Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, akan membentuk tim peneliti yang diharapkan mampu mempercepat penetapan sejumlah bangunan di daerah itu menjadi cagar budaya.
"Kami sedang berusaha membentuk tim yang terdiri atas akademisi, peneliti, tokoh masyarakat, dan beberapa unsur lain untuk kami ajukan ke Pemerintah Pusat agar dapat segera ditetapkan sebagai tim peneliti di daerah," ujar Pamong Budaya Dinas Perhubungan, Pariwisata, Kebudayaan, dan Informatika Kabupaten Bangka Barat Anung Yunianta, di Muntok, Jumat.
Ia mengatakan pembentukan tim peneliti bangunan dan warisan peninggalan sejarah tersebut merupakan hal yang mendesak dan penting untuk memenuhi target yang sudah dicanangkan sejak awal.
"Sejak awal kami sudah menargetkan penetapan sebanyak 15 bangunan menjadi cagar budaya, kami harapkan dengan adanya tim peneliti di tingkat kabupaten ini akan mampu mempercepat dan memenuhi target tersebut," kata dia.
Menurut dia, sejumlah nama yang sedang dalam proses usulan masuk dalam tim peneliti tersebut merupakan orang-orang yang memiliki kompetensi di bidang itu.
Ia menerangkan, setelah diajukan ke pemerintah pusat, para ahli yang namanya sudah diajukan itu akan menjalani sejumlah tes yang diselenggarakan pemerintah pusat.
"Setelah mereka lolos tes, tim baru bis dibentuk dan siap melakukan serangkaian penelitian awal yang kemudian disusun sebagai bahan rekomendasi penetapan bangunan menjadi cagar budaya," kata dia.
Menurut dia, perubahan regulasi dalam penetapan cagar budaya yang berlaku saat ini memudahkan daerah untuk menetapkan bangunan bersejarah menjadi cagar budaya karena penetapan dimulai dari tingkat kabupaten.
"Sebelumnya penetapan cagar budaya hanya bisa dilakukan di pusat, namun sekarang bisa dimulai di tingkat kabupaten/kota dan prosesnya juga tidak serumit sebelumnya," kata dia.
Ia berharap adanya perubahan regulasi tersebut akan semakin banyak bangunan dan berbagai bentuk warisan sejarah lain yang bisa segera ditetapkan sebagai cagar budaya sehingga objek-objek tersebut bisa dilestarikan.
Hingga saat ini, Kabupaten Bangka Barat yang memiliki sekitar 100 bangunan bersejarah, baru memiliki enam objek cagar budaya, yaitu Pesanggrahan Menumbing, Pesanggrahan Muntok, Museum Timah Indonesia Muntok, Rumah Mayor China, Kelenteng Kong Fuk Miau, dan Masjid Jami'.