Manggar, Babel (ANTARA) - Bupati Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Burhanuddin mengimbau warga mewaspadai produk makanan dan minuman kedaluwarsa yang beredar menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Warga kami minta lebih teliti dan hati-hati membeli produk makanan, lihat tanggal dan tahun edar untuk menghindari mengonsumsi produk kedaluwarsa," katanya di Manggar, Rabu.
Bupati mengatakan itu menyikapi adanya temuan Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Belitung terhadap beberapa produk kedaluwarsa yang beredar.
"Temuan tersebut berupa adanya produk yang kadaluwarsa dan produk yang menggunakan label dengan masa edar Tahun 2017 (format lama) yang masih dipergunakan namun produknya baru," jelas bupati.
Burhanuddin meminta Loka POM Belitung segera memanggil produsen produk tersebut.
"Kita minta Loka Pom untuk memanggil pihak produsennya, untuk mengingatkan kembali terhadap kesalahan label yang mereka gunakan termasuk masa izin edar, kesehatan dan segala macamnya," tegas bupati.
Bupati meminta produk yang kedaluwarsa segera ditarik dari peredaran dan dimusnahkan karena berisiko terhadap kesehatan konsumen.
"Jangan sampai masyarakat membeli produk tersebut dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat itu sendiri," ujarnya.