Bangka Barat (Antara Babel) - Jajaran Polsek Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung menggerebek lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian jenis sabung ayam di Kecamatan Jebus.
"Lokasi penggerebekan judi sabung ayam kami lakukan tepatnya di RT 01 Kampung Baru Barat, Desa Sinarmanik, Kecamatan Jebus, pada Jumat (31/7) sekitar pukul 13.30 WIB," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Jebus, Kompol Era Johny Kurniawan, Senin.
Ia mengatakan, penggerebekan lokasi sabung ayam tersebut menindaklanjuti laporan dari masyarakat akan adanya aktivitas warga yang bisa menimbulkan terganggunya keamanan dan situasi tidak kondusif di daerahnya.
Pada penggerebekan itu, polisi tidak berhasilkan mengamankan para pelaku judi sabung ayam.
"Saat kami tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri, namun kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti," kata dia.
Petugas Polsek Jebus berhasil mengamankan sebanyak 14 unit sepeda motor berbagai merk dan jenis yang diduga merupakan milik para pelaku sabung ayam di lokasi tersebut.
Selain itu, kata dia, polisi juga mendapati satu ekor ayam jantan sabung jenis peranakan Bangkok warna hitam yang masih berada di dalam keranjang.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas tersebut, kata dia, langsung diamankan dan saat ini masih berada di Mapolsek Jebus.
"Kami berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di daerah itu sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga kondusif," kata dia.