Bandung (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyebut Herry Wirawan terdakwa pemerkosa 13 santriwati direncanakan untuk dihadirkan langsung dalam sidang vonis.
"Informasi terakhir yang saya dapat (Herry Wirawan) akan dihadirkan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Herry akan mendengarkan secara langsung vonis yang akan dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Adapun sidang vonis tersebut bakal digelar Selasa (15/2) di PN Bandung, Jawa Barat.
Dodi mengatakan rencananya Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana bakal menghadiri sidang vonis tersebut, seperti diketahui, Kepala Kejati Jawa Barat secara langsung memberi tuntutan kepada Herry ketika menjadi jaksa penuntut umum.
Baca juga: Menteri PPPA dukung tuntutan JPU atas terdakwa Herry Wirawan
"Pak Kajati juga rencananya akan hadir (sidang vonis)," kata Dodi.
Adapun Herry Wirawan oleh jaksa dituntut untuk diberi hukuman mati akibat aksi tidak terpujinya itu. Akibat memerkosa, para korban yang di bawah umur itu juga mengalami kehamilan hingga melahirkan.
Selain dihukum mati, jaksa juga menuntut agar Herry dihukum kebiri kimia dan pengumuman identitas selaku pelaku pemerkosa 13 santriwati tersebut.
Meski telah melakukan hal tersebut, Herry sempat meminta hukumannya diringankan kepada majelis hakim ketika membacakan nota pembelaan. Sedangkan pada sidang agenda tanggapan, jaksa menyatakan tidak akan mengubah tuntutan tersebut.
Baca juga: Kuasa hukum minta pemerkosa 13 santriwati divonis mati
Baca juga: Jaksa tuntut aset Herry Wirawan terdakwa pemerkosaan santri dilelang untuk biaya hidup korban
Berita Terkait
Bayi dari korban pemerkosaan Herry Wirawan dititipkan pemprov
15 Februari 2022 21:47
Hakim putuskan tak beri hukuman kebiri bagi Herry Wirawan
15 Februari 2022 15:36
Herry Wirawan dihukum penjara seumur hidup
15 Februari 2022 13:04
Sidang putusan pemerkosa 13 santriwati dihadiri langsung terdakwa Herry Wirawan
15 Februari 2022 10:33
Menteri PPPA dukung tuntutan JPU atas terdakwa Herry Wirawan
12 Januari 2022 20:13
Kuasa hukum minta pemerkosa 13 santriwati divonis mati
11 Januari 2022 20:03
Jaksa tuntut aset Herry Wirawan terdakwa pemerkosaan santri dilelang untuk biaya hidup korban
11 Januari 2022 13:52
Herry Wirawan terdakwa pemerkosaan 13 santri dituntut hukuman mati
11 Januari 2022 13:46