Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang dan PT Kaltimex Energy melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama penanganan persampahan berupa pemanfaatan sampah kota untuk produk energi dan produk ikutan lainnya, di ruang rapat kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (6/4).
Menurut Molen sapaan akrab wali kota, kerja sama bagi Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini sangat berguna, terlebih volume sampah per hari di Kota Pangkalpinang mencapai 160 ton. Sementara lahan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di kawasan Parit Enam seluas 2,5 hektar sudah over kapasitas.
"Sebelum November 2023, kerja sama kita mudah-mudahan tidak ada lagi hambatan lagi. Selama saya wali kota saya menjamin keterlaksanaan kerja sama ini," kata Molen.
Kegiatan Penandatanganan kedua belah pihak dilakukun Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Direksi PT Kaltimex Energy, Ginanjar serta disaksikan Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Asisten Pemerintahan dan Kesra serta kepala OPD terkait.
Penandatanganan kesepakatan ini merupakan tindak lanjut atas pertemuan sebelumnya dan tertunda selama dua tahun akibat kondisi pandemi Covid-19.
"Ya kondisinya seperti itu, kita tidak bisa memaksakan. Semoga ke depan kita bisa lebih kerja keras agar terealisasi apa yang menjadi MoU kita," pungkasnya.
Berita Terkait
Pj Wako Pangkalpinang luncurkan program HOKI, berbagi sarapan di LKSA Muhammadiyah
15 November 2024 19:42
Pemkot Pangkalpinang terus serius tangani masalah sampah
15 November 2024 19:33
Pemkot Pangkalpinang lakukan kajian manajemen kelola sampah
15 November 2024 19:16
Pemkot Pangkalpinang gali potensi wisata religi dan budaya
13 November 2024 21:12
Wali Kota Pangkalpinang beri tanggapan pandangan umum fraksi terkait tiga Raperda
11 November 2024 22:56
10 pengantin ikuti resepsi sidang isbat nikah di rumah dinas Wali Kota Pangkalpinang
11 November 2024 22:53
Pemkot dan DPRD Pangkalpinang sepakat bahas tiga raperda terkait PAD
11 November 2024 15:43