Koba (Antara Babel) - PT Bangkanesia, perusahaan sektor hutan tanaman industri di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, mengklaim banyak lahan di arealnya yang masih digunakan warga setempat untuk berkebun.
"Luas lahan Bangkanesia di Bangka Tengah sesuai dengan izin mencapai sekitar 20 ribu hektare, dan masih banyak kebun warga yang berada di dalam lahan tersebut," kata Direktur PT Bangkanesia, Jayadi di Koba, Rabu.
Jayadi mengakui, sebelum izin hak guna pakai lahan dikeluarkan memang sudah ada juga kebun warga di atas lahan tersebut.
"Kebun warga tersebut sudah ada sebelum izin dikeluarkan, setelah izin keluar maka banyak kebun warga di antaranya kebun karet yang masuk wilayah kepemilikan Bangkanesia," ujarnya.
Ia menjelaskan, kawasan HTI hanya berstatus hak pinjam pakai atau tidak boleh memiliki dan pihaknya sudah mengantongi izin guna pakai tersebut.
"Namun demikian, kami tentu tidak akan mempersoalkan lebih jauh terkait kebun warga tersebut dan secara perlahan kami selesaikan secara dialog," ujarnya.
Ia mengatakan, prinsip PT Bangkanesia adalah membangun bersama masyarakat dan menggandeng mereka sebagai warga lokal.
"Kalau berbicara kewajiban pajak terhadap negara, tentu sesuai luas lahan yang dikeluarkan izinnya kendati tidak semua lahan bisa kami manfaatkan karena berbagai sebab," ujarnya.