Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong pemerintah desa mampu meningkatkan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa sebagai upaya penanganan dampak COVID-19.
"Dalam penanganan pengelolaan keuangan dana desa dan pembangunan desa akibat dampak COVID-19 harus di lakukan dengan cepat, tepat, dan terpadu," kata Kepala Perwakilan BPKP Babel Faeshol Cahyo Nugroho saat lokakarya "Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa" di Sungailiat, Babel, Kamis.
Dikatakan, dalam pengelolaan dana desa yang cepat, tepat dan terpadu sejalan dengan harapan Presiden Jokowi yang menginginkan penyaluran dana desa benar-benar efektif dan berdampak signifikan pada desa, terutama dalam percepatan ekonomi produktif, menggerakkan industri di pedesaan, dan mengurangi kemiskinan desa, serta mengatasi pengaruh wabah COVID-19.
Menurutnya, pihaknya berperan membantu meningkatkan kapasitas pegawai pemerintah daerah, kecamatan terutama perangkat desa dalam mengelola dana desa sesuai yang diprioritaskan pemerintah, yakni bantuan langsung tunai, ketahanan pangan, dan earmarking untuk penanganan COVID-19 di desa.
"Pengelolaan dana desa lebih transparan dan akuntabel, serta memperoleh informasi mengenai pengelolaan dana desa dan pemanfaatan hasil pembangunan desa baik pada tingkat kabupaten maupun desa," katanya.
Dalam membantu tata kelola keuangan pemerintah desa, kata dia, BPKP berkoordinasi dengan badan permusyawaratan desa (BPD) dengan harapan penyusunan penggunaan anggaran benar-benar optimal dan tepat sasaran.
"Saya melihat kendala umum yang sering dihadapi pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa yakni terbatasnya sumber daya manusia, dan saya sarankan aparatur desa dapat meningkatkan kompetensi," ujar dia.
Bupati Bangka Mulkan mengapresiasi upaya BPKP dalam membantu pemerintah desa mengelola dana desa agar pelaporan penggunaan dana yang diterima pemerintah desa sesuai dengan aturan.
"Selain mengelola dana desa yang tepat dan cepat, pemerintah desa juga dituntut mampu menyusun perencanaan pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat desa," katanya.
Bupati mengakui 62 desa di daerahnya mayoritas dipimpin oleh kepala desa yang belum lama terpilih, sehingga membutuhkan proses penyesuaian kemampuan pemanfaatan dana desa.
"Melalui dinas terkait kami terus memberikan pembinaan kepada pemerintah desa dan melakukan evaluasi penggunaan dana desa per tiga bulan," jelas Bupati.
Berita Terkait
Sekda Babel harapkan APIP dan BPKP bersinergi tingkatkan akuntabilitas
6 Februari 2024 15:34
BPKP RI Bidik Pemprov Babel Jadi Percontohan Laboratorium Manajemen Resiko
31 Agustus 2023 21:56
BPKP Bangka Belitung uji petik pengawasan skema kesehatan adaptif
8 Juli 2023 15:50
Pj Gubernur Sugandahadiri kegiatan olahraga bersama di kantor BPKP Babel
16 Juni 2023 17:58
BPKP Bangka Belitung selamatkan uang negara Rp9,6 miliar
30 Mei 2023 13:12
BPKP Babel apresiasi Bangka terapkan Aplikasi Siswaskuedes
20 November 2022 12:53