Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung siap menangani pelanggaran hukum di bidang keimigrasian terutama kasus penyelundupan manusia.
"Penyidikan terhadap penyelundupan manusia akan menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dalam penanganannya nanti kami akan tetap wajib berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi," ujar Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun'im, Selasa.
Ia mengatakan, kasus penyelundupan yang bisa disidik oleh penyidik Polri adalah warga negara Indonesia (WNI) yang menyelundupkan manusia, sedangkan kalau warga negara asing (WNA) setelah didata oleh penyidik Polri tetap diserahkan ke Ditjen Imigrasi untuk kemudian dideportasi sesuai kewenangan Ditjen Imigrasi.
"Untuk menangani kasus penyelundupan manusia itu, penyidik di Polda Babel disiapkan mampu menangani perkara itu. Nantinya, penyidikan tersebut tetap dikoordinasikan dengan pihak Imigrasi," jelasnya.
Ia menyebutkan, dalam UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian disebutkan pihak yang diberikan tugas pengawasan terhadap orang asing itu hanya instansi dari Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM dan yang diberikan kewenangan penegakkan hukum terhadap pelaku pidananya hanya PPNS Ditjen Imigrasi.
"Melihat kondisi ini Asisten Deputi II/V Kamnas Kemenko Polhukam akan mendorong agar UU Nomor 6 tahun 2011 direvisi dan supaya Polri juga dinyatakan sebagai penyidik dalam keimigrasian serta penyidikan yang dilakukan oleh PPNS Ditjen Imigrasi dibawah koordinasi dan pengawasan penyidik Polri," ujarnya.
Dikatakannya, wacananya Polri juga diberikan kewenangan melakukan pengawasan terhadap orang asing seperti pada beberapa tahun yang lalu melalui UU terdahulu karena institusi Polri tersebar sampai di tingkat kecamatan, yakni Polsek bahkan sampai di tingkat pedesaan yaitu Babinkamtibmas.
Berita Terkait
Remaja 14 tahun tusuk ayah dan neneknya hingga tewas
20 menit lalu
Ketua Alumni Al-Azhar Mesir apresiasi Polda Babel sukses wujudkan pilkada aman dan damai
29 November 2024 09:50
Polda Babel: Pemungutan suara berjalan aman dan kondusif
28 November 2024 20:09
Firli Bahuri batal hadiri pemeriksaan di Bareskrim
28 November 2024 14:21
Kuasa hukum Firli Bahuri sambangi Polda Metro Jaya
28 November 2024 11:28
Budayawan apresiasi kinerja Polda Babel dalam mengamankan pesta demokrasi Pilkada 2024
28 November 2024 11:22
Momen akrab Kapolda Babel bincang dengan Babinsa saat cek TPS: "Anaknya jadi polisi, bapaknya tentara, soliditaskan"
28 November 2024 09:17
96 personel Satbrimob Polda Babel terima anugerah Satya Lencana Dharma Nugraha
27 November 2024 18:29