Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap MW (23) terduga kurir narkotika jenis sabu jaringan Sumatera di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, sebagai komitmen BNN memberantas peredaran narkotika.
"Saat ini MW (23) warga Aceh beserta barang bukti sabu seberat 1.000 gram sabu sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol Zainul Muttaqien, Jumat.
Ia mengatakan penangkapan MW ini berawal dari Tim BNN Provinsi Kepulauan Babel mendapatkan informasi akan adanya aksi penyelundupan narkotika, jaringan pelaku narkoba berangkat dari Aceh kemudian terbang melalui Medan - Jakarta - Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Saat pesawat yang ditumpangi tersangka landing dan tersangka keluar dari terminal kedatangan Bandara Depati Amir Pangkalpinang, tim gabungan BNN langsung melakukan mapping profilling dan pembagian tugas untuk melakukan penyanggongan serta penangkapan tersangka," katanya.
Menurut dia pada saat melakukan penangkapan, tersangka yang mengaku mendapatkan upah Rp100 juta untuk menyeludupkan narkoba disembunyikan dalam sendal itu mencoba melawan dan melarikan sehingga terjadi pengejaran di parkiran kawasan bandara.
"Tersangka berhasil diringkus di parkiran bandaran dan hasil pengeledahan ditemukan 1.000 gram sabu di dalam sandalnya," katanya.
Ia mengatakan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku diupah RP100 juta dengan bertahap serta diberikan tiket pesawat dan uang jalan sebesar jutaan rupiah untuk membawa barang haram tersebut untuk diedarkan di Bangka Belitung.
“Barang bukti yang disita sebanyak 1.000 gram sabu senilai Rp170 juta dan dengan pengungkapan ini kita bisa menyelamatkan sekitar 3.500 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Ia menegaskan tersangka MW dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup dan jika hadil pengembangan cukup alat bukti, akan dilapis dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sehingga menjadi efek jera kepada jaringan narkoba.
"Kami mohon dukungan seluruh komponen stake holder dan komponen masyarakat untuk membentuk “Program Ketahan Keluarga Anti Narkoba menuju Babel Bersinar ( Bersih Narkoba),” katanya.
BNN Babel tangkap kurir sabu jaringan Sumatera
Jumat, 17 Juni 2022 10:15 WIB