Jakarta (ANTARA) - Kepala Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran Bank Indonesia Ida Nuryanti menyatakan sebanyak 49 bank berkomitmen menjadi calon peserta layanan BI-FAST gelombang kelima yang akan dibuka pada November 2022.
"Kita menyiapkan batch kelima dan melakukan survei paralel, kita akan lihat. Kita rencanakan pada November 2022," katanya dalam Taklimat Media di Jakarta, Selasa.
Ia menuturkan pihaknya akan melakukan survei secara detil terhadap komitmen masing-masing bank tersebut baik dari sisi keamanan hingga infrastruktur teknologinya.
Ia menjelaskan dari hasil survei check point tersebut nantinya akan menentukan bank yang layak masuk sebagai peserta layanan BI-FAST batch kelima dan jika ada yang gagal maka diberi kesempatan untuk memperbaiki diri dan mengikuti batch keenam.
"Kita akan lihat dari komitmen ini siapa yang sudah siap dan bisa masuk, makanya ada survei check point untuk melihat kesiapan. Nanti terlihat dari 49 apa bisa keangkut semua atau bisa saja masuk ke batch enam," jelas Ida.
Hingga saat ini sudah ada 77 bank peserta layanan BI-FAST yang masuk dalam batch pertama hingga keempat, sehingga telah mewakili 85 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.
Secara rinci, sebanyak 21 bank pada batch pertama, 22 bank dan satu non bank pada batch kedua, delapan bank pada batch ketiga dan 25 bank pada batch keempat.
Sebanyak 77 peserta BI-FAST ini terdiri dari lima bank pemerintah, 49 bank swasta nasional, 21 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Unit Usaha Syariahnya (UUS), satu bank asing serta satu KSEI.
"Kenapa bank asing masih satu? Karena bank asing untuk meluaskan layanan harus direct head quarter. Penyiapan administrasi menjadi masalahnya," kata Ida.
Sementara untuk batch kelima terdapat tiga bank asing yang menyatakan komitmennya untuk menjadi peserta layanan BI-FAST dan diperkirakan akan semakin banyak di batch-batch selanjutnya.
Ia menjelaskan terdapat empat tahapan untuk bisa menjadi peserta BI-FAST yaitu pertama adalah identifikasi potensi calon peserta, penetapan peserta langsung dan tidak langsung, penetapan on boarding calon peserta sekaligus penetapan on boarding peserta.
Para bank yang berkomitmen menjadi penyedia layanan BI-FAST harus memenuhi kriteria umum baik dari sisi kelembagaan, kinerja keuangan dan kapabilitas sistem informasi sekaligus harus mampu memenuhi kriteria 3C yaitu contribution, capability dan collaboration.
Selain itu, para perbankan juga harus memenuhi kriteria IC yakni champion in readiness baik dari sisi people, process, technology dan teknis.