Pangkalpinang (ANTARA) - PT Jasa Raharja bersama UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang berada di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan jemput bola untuk memberikan kemudahan para pemilih kendaraan bermotor membayar pajak.
"Kegiatan yang digelar di sejumlah kecamatan dan tempat umum yang mudah dijangkau warga di seluruh Babel ini kami harapkan bisa meningkatkan kesadaran para pemilik kendaraan bermotor membayar pajak sekaligus menghindari penghapusan data kendaraan bermotor," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung Arny Irawati Tenriajeng di Pangkalpinang, Selasa.
Dia mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu guna menghindari sanksi denda dan sanksi penghapusan data kendaraan bermotor, sesuai Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam kebijakan itu disebutkan adanya sanksi penghapusan data bagi kendaraan bermotor yang tidak dibayar pajaknya selama dua tahun dan kebijakan ini berlaku bertahap mulai Januari 2023.
"Saat ini kami dari pembina Samsat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga di harap masyarakat dapat segera melakukan pembayaran pajak, guna menghindari sanksi penghapusan kendaraan bermotor," katanya.
Kendaraan yang sudah dihapuskan dari data registrasi dan identifikasi Korlantas Polri tidak dapat diregistrasi ulang dan tidak boleh digunakan di jalan.
Ia mengatakan, saat ini Jasa Raharja bersama UPTD Samsat di seluruh Babel melakukan kegiatan jemput bola agar masyarakat pemilik kendaraan bermotor lebih mudah, lebih dekat dan lebih cepat mendapatkan pelayanan melalui program Samsat Keliling dan Samsat Setempoh.
Kegiatan Samsat Keliling dan Samsat Setempoh pada awal Oktober 2022 ini digelar di seluruh kabupaten dan kota di Babel, yaitu untuk Kota Pangkalpinang dibuka di Kelurahan Bacang pada Senin (3/10), Kelurahan Kacangpedang (4/10), Alun-alun Taman Merdeka (5/10), Kelurahan Bukit Besar (6/10) dan Kelurahan Opas pada Jumat (7/10).
Untuk Kabupaten Bangka dilaksanakan di Terminal Lama Belinyu (3/10), Kantor Desa Bakam (5/10), Pasar Higienis Airruai (7/10). Kabupaten Bangka Tengah di Lapangan Namang (4/10), Pasar Benteng (5/10), Libra Cell Pedinding (6/10), dan di Kantor Desa Munggu yang akan dilaksanakan pada Jumat (7/10).
Di Kabupaten Bangka Barat digelar di Kantor Camat Tempilang (4/10), Kantor Desa Ibul (5/10), Bank SumselBabel Parittiga (6/10) dan di Pasar Mento pada Jumat (7/10), untuk Kabupaten Bangka Selatan dilaksanakan di Kantor Camat Payung pada Rabu (5/10), Balai Wisata Toboali (5/10), Kantor Desa Sidoarjo dan Desa Delas (6/10), dan pada Jumat (7/10) dilaksanakan di Kantor Desa Nyelanding.
Di Pulau Belitung kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kabupaten Belitung, yaitu di Gedung Nasional Tanjungpandan pada Selasa (4/10), Pasar Hatta Tanjungpandan Warkop Ruuup Kupi (5/10), Simpang Podomoro Tanjungbinga (6/10), dan di Kafe Senang Warkop Mak Jannah (7/10). Untuk kabupaten Belitung Timur dilaksanakan di Kantor Desa Jangkang pada Selasa (4/10), Alun-alun Desa Lenggang (5/10) dan di Warkop Sairun Desa Lintang pada Kamis (6/10).
"Kehadiran program Samsat keliling dan Samsat Setempoh ini memberi kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak, tidak perlu jauh-jauh ke kantor Samsat induk," katanya.