Sungailiat (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemetaan tenaga honor di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) guna mempermudah pendataan.
Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Novita dalam keterangan, Selasa mengatakan pemetaan tenaga honor untuk pendataan sebagai dasar pemerintah pusat dan daerah menetapkan kebijakan status penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ataupun seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Pendataan dilakukan secara online, dimana setiap tenaga honor harus membuat akun dan memasukkan data hingga tanggal 22 Oktober 2022," jelasnya.
Pada 22 Oktober ini, kata Novita semua harus selesai dan sudah ada tanggapan atau tindak lanjut, pada 31 Oktober finalisasi dan sudah meng-upload Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Bupati Bangka sebagai akhir dari tahapan pendataan tenaga honor atau non ASN.
Berdasarkan data terbaru jumlah tenaga honor yang diketahui sudah input data mencapai 4.191 orang tersebar di seluruh dinas pemerintah Kabupaten Bangka.
"Ribuan tenaga honor tersebut meliputi tenaga dasar seperti pramusaji, keamanan dan sopir yang diamanatkan oleh Menpan RB sebagai tenaga outsourcing," jelas dia.
Dia mengatakan, meskipun semua tenaga honor atau ASN digaji dari anggaran pendapatan asli daerah (APBD) namun tetap harus konsultasi ke pemerintah pusat untuk menetapkan status kepegawaian.
Tenaga honor umumnya masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah untuk membantu meningkatkan pelayanan masyarakat karena jumlah tenaga ASN cukup terbatas.
Berita Terkait
Erzaldi bertekad perjuangkan nasib ribuan honorer dapatkan kehidupan layak
16 Oktober 2024 10:27
Jumlah honorer melebihi PNS, Pj Bupati Bangka: APBD murni tidak cukup untuk belanja pegawai
27 September 2024 14:19
Bupati Belitung Timur tegaskan tidak ada pemberhentian tenaga honorer
26 April 2023 20:58
Komisi II tegaskan tenaga honorer tidak akan dihapus
24 April 2023 09:43
Peralihan tenaga honorer jadi PPPK terealisasi November 2023
14 April 2023 16:28
Pemerintah finalisasi opsi penataan tenaga non-ASN
3 Maret 2023 09:42