Sunagiliat (Antara Babel) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan penyaluran dana "corporate social responsibility (CSR)" PT Timah (Persero) Tbk dapat meningkatkan kreativitas usaha nelayan tradisional dalam meningkatkan kejahteraan keluarganya.
"Kami mengapresiasi PT Timah yang pada tahun ini akan menyalurkan dana CSR Rp10 miliar untuk meningkatkan usaha kecil masyarakat, khususnya untuk usaha nelayan tradisional," kata Ketua DPC HNSI Kabupaten Bangka, Ridwan pada kegiatan sosialisasi dana CSR PT Timah di Sungailiat, Senin.
Ia menjelaskan bantuan modal usaha tersebut akan membuka usaha baru nelayan tradisional, misalnya mengolah hasil tangkapan ikan menjadi berbagai produk makanan yang bernilai tinggi dan membudidayakan ikan keramba apung, rumput laut dan usaha lainnya.
Selain itu bantuan modal usaha itu juga dapat memberdayakan istri nelayan dalam meningkatkan ekonomi keluarga. Istri nelayan ikut berperan dalam meningkatkan perekonomian keluarganya.
"Kami berharap nelayan tidak hanya mengandalkan hasil tangkapan ikan saja, tetapi harus kreatif dan mencari usaha-usaha baru dalam meningkatkan ekonomi keluarga," ujarnya.
Ia mengatakan penyaluran bantuan modal usaha pada awal tahun ini sangat baik sekali, seiring nelayan tidak bisa melaut karena kondisi cuaca di perairan yang memburuk.
"Saat ini ribuan nelayan takut melaut karena gelombang tinggi, angin kencang yang membahayakan keselamatannya," ujarnya.
Untuk itu ia mengimbau nelayan untuk segera mengajukan bantuan modal usaha kepada PT Timah guna mengatasi kesulitan ekonomi keluarga.
"Kami nyakin PT Timah akan membantu kesulitan-kesulitan masyarakat pesisir dalam meningkatkan usaha keluarganya," ujarnya.
Sosialisasi dana CSR PT Timah (Persero) Tbk 2016 itu digelar di Pelabuhan Perikanan Nusantara Sungailiat, dihadiri Kabag Humas PT Timah, Kepala PPN Sungailiat, Ketua DPC HNSI Kabupaten Bangka dan ratusan nelayan tradisional dari Sungailiat dan Belinyu.
HNSI: CSR Timah Tingkatkan Kreativitas Usaha Nelayan
Senin, 11 Januari 2016 23:55 WIB