Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepala Kepolisian Resor Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Heru Budi Prasetyo berkomitmen melakukan pencegahan terhadap masuknya paham radikal dan aksi terorisme ke wilayah hukum Polres Pangkalpinang.
"Langkah-langkah pencegahan yang kami lakukan di antaranya tindakan preemtif dengan cara melakukan pengembangan tugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di wilayah hukum Polres Pangkalpinang," katanya di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menyebutkan, pengembangan tugas Bhabinkamtibmas ini dilakukan dengan cara mengunjungi masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang bahaya paham radikal maupun aksi terorisme.
"Selain itu tugas Bhabinkamtibmas yakni membimbing dan menyuluh masyarakat untuk turut serta memantau dan mengawasi warga pendatang," katanya.
Selain mengembangkan tugas Bhabinkamtibmas, pihaknya juga mengoptimalkan deteksi dini oleh Satuan Intelkam, dimana sasarannya yakni simpatisan kelompok radikal atau adanya indikasi kelompok radikal garis keras.
"Deteksi dini terhadap simpatisan kelompok radikal tersebut dengan cara memantau pergerakannya melalui media sosial atau secara langsung berdasarkan informasi dari masyarakat. Sejauh ini, untuk simpatisan kelompok radikal ini baru sekedar membuat status di media sosial yang sifatnya pro terhadap aksi-aksi yang dilakukan ISIS maupun kelompok radikal lainnya," katanya.
Langkah-langkah lainnya yakni dengan melakukan tindakan preventif di antaranya melalui peningkatan kegiatan patroli di daerah rawan gangguan kamtibmas yang dilakukan oleh Satuan Sabhara dan Satuan Lalu Lintas.
"Selain itu kami juga melakukan razia di pintu masuk wilayah hukum Polres Pangkalpinang baik melalui Pelabuhan Pangkalbalam dan perbatasan wilayah Pangkalpinang. Adapun sasaran razia yang kami lakukan yakni KTP, senjata tajam dan bahan peledak," ujarnya.
Dikatakannya, kegiatan lain yang dilakukan pihaknya dalam mencegah masuknya paham radikal dan aksi terorisme di wilayah itu yakni meningkatkan kerja sama dengan Pemkot Pangkalpinang melalui Dinas Kesbangpol.
"Kesbangpol ini bertugas mengimbau kepada petugas RT/RW untuk terus mendata setiap warga pendatang di wilayahnya masing-masing. Nanti Kesbangpol juga bertugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya terorisme," katanya.