Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur membeberkan alasan menunda laga lanjutan Liga 1 antara Persebaya Surabaya melawan Arema FC yang sedianya bakal digelar pada Minggu, 5 Maret 2023 pukul 15.00 WIB.
"Pertandingan antara Persebaya melawan Arema direkomendasikan ditunda. Hal ini kami laksanakan dengan alasan yang pertama adalah infrastruktur lapangan Stadion Bung Tomo masih dalam renovasi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Kamis. Yang kedua, kata Dirmanto, risiko pertandingan, di mana suporter Persebaya dan Arema mempunyai sejarah rivalitas yang tinggi. "Sehingga pelaksanaan pertandingan ini kami rekomendasikan untuk dilakukan di luar Jatim dan tanpa penonton," kata dia.
Manajer Persebaya Yahya Alkatiri mengatakan ditundanya laga melawan Arema tersebut karena termasuk pertandingan high risk (berisiko tinggi). "Jadi tidak mungkin kita melakukan pertandingan di stadion dengan akreditasi rendah, terlalu berisiko, kecuali ada yang mau bertanggung jawab," kata Yahya dalam keterangannya yang diterima di Surabaya, Rabu (1/3).
Menurut dia, pihak panitia penyelenggara (panpel) dari Persebaya juga sudah mengkalkulasi terkait risiko-risiko yang akan terjadi jika pertandingan diselenggarakan di stadion akreditasi rendah. Selain itu, dirinya berharap agar Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) dapat mengambil keputusan terkait laga-laga yang ditunda serta bersikap profesional.
Baca juga: Arema FC patuhi keputusan penundaan laga lawan Persebaya
"Surat kita tertanggal 23 Februari di PSSI belum di balas, begitu juga LIB surat kita tanggal 25 Februari juga belum di balas, kalau kita berbicara profesional harusnya surat dibalas dengan surat, tidak dibalas dengan lisan," ujarnya. Dari laman resmi LIB pada pukul 21:24 WIB, penyelenggara kompetisi sepak bola Indonesia tersebut mengeluarkan pernyataan terkait penundaan pertandingan yang bernomor 247 pada pekan ke-28 Liga 1 musim 2022/2023.
LIB telah mengkomunikasikan dengan kedua tim melalui surat yang bernomor 084/LIB-KOM/III/2023. Dalam surat permohonan yang dikirim klub kebanggaan Arek-Arek Suroboyo tersebut, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gresik tidak memberikan izin pemakaian Stadion Gelora Joko Samudro.
Kemudian, panpel Persebaya juga telah berupaya untuk memindahkan laga ke stadion Gelora Bung Tomo dengan berkomunikasi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan juga bersurat ke PSSI, namun hingga Selasa (28/2) belum ada jawaban. Selain itu, pertimbangan lainnya berasal dari surat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dengan nomor B/2370/II/YAN 2.1/2023/Ditintelkam perihal permohonan perubahan lokasi dan jadwal pertandingan Persebaya melawan Arema FC.