Toboali, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendorong para pelaku usaha untuk mengurus nomor induk berusaha (NIB).
"Kita dorong para pelaku usaha untuk mengurus NIB, agar usaha yang mereka jalankan lebih resmi dan terdata," kata Kabid Usaha Mikro Kecil pada Disperindagkop dan UMKM Bangka Selatan Akil di Toboali, Jumat.
Dia menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi dalam pembuatan NIB, sehingga para pelaku usaha bisa lebih cepat dan mudah mendapatkannya.
"Kita dampingi dan kita bantu pelaku usaha dalam mengurus NIB, tentu saja tetap dengan mengikuti aturan dan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan," katanya.
Baca juga: Bank Indonesia libatkan 39 pelaku usaha di UMKM Expo Go Digital
Ia mengatakan, dengan memiliki NIB masyarakat mendapatkan beberapa keuntungan dan manfaat terutama kepastian dalam berusaha.
"Kemudian memudahkan mereka dalam mendapatkan pinjaman modal dan bantuan dari pemerintah," katanya.
Akil mengatakan selain mendapatkan beberapa keuntungan dan manfaat yang baik para pelaku usaha kecil ini juga mendapatkan kepastian usaha dan perlindungan usaha.
Baca juga: Founder Erzaldi Institute dorong pelaku usaha muda berinovasi
"Jadi manfaatnya sangat banyak, maka kita dorong para pelaku usaha kecil segera mengurus nomor induk berusaha ini," ujarnya.
Pemkab Bangka selatan fokus melakukan pengembangan sektor usaha ekonomi kreatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Usaha ekonomi kreatif merupakan pondasi ekonomi yang cukup tangguh jika pelaku usaha benar-benar fokus dan serius mengembangkannya," ujarnya.