Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima 193 aduan dari warga selama menjalankan patroli pengawalan hak pilih.
"Aduan masyarakat itu kami terima pada saat petugas menjalankan patroli kawal hak pilih maupun aduan langsung dari ke posko kawal hak pilih yang ada di seluruh kecamatan di Babel," kata Anggota Bawaslu Provinsi Babel Sahirin di Pangkalpinang, Sabtu.
Menurut dia, pelaksanaan patroli dan pendirian posko kawal hak pilih di seluruh kecamatan di Babel tersebut dilakukan untuk langkah pencegahan dan meminimalkan kemungkinan terjadinya pelanggaran selama pelaksanaan proses tahapan pencocokan dan penelitian data calon pemilih Pemilu 2024.
"Saat ini Bawaslu Babel masih tetap fokus dalam menjalankan patroli kawal hak pilih dan masih membuka posko kawal hak pilih yang bisa diakses masyarakat, kami buka di seluruh kecamatan di Babel," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Babel antisipasi pelanggaran daerah rawan
Data sementara hasil patroli kawal hak pilih tercatat sebanyak 193 warga yang memberikan aduan yang diterima dan ditindaklanjuti Bawaslu Babel, aduan tersebut terdiri dari permasalahan data belum dihapus dari daftar pilih satu kasus, kesalahan data pemilih enam kasus, pemilih belum terdata 12 kasus.
Selanjutnya pemilih di wilayah perbatasan satu kasus, pemilih salah penempatan TPS satu kasus, pemilih yang belum bisa dipastikan hak pilihnya 145 kasus dan petugas juga menerima 27 aduan warga, namun setelah ditindaklanjuti ternyata tidak ada permasalahan.
Selain penanganan terhadap aduan tersebut, Bawaslu Babel saat ini juga sedang menyoroti penggunaan media sosial sebagai sarana strategis peningkatan partisipasi masyarakat yang saat ini digunakan oleh berbagai pihak.
"Persoalan ini sejalan dengan isu strategis di dalam IKP Pemilu 2024 yang sudah dirilis Bawaslu RI, bahwa intensitas penggunaan media sosial yang makin meningkat membutuhkan langkah mitigasi secara khusus untuk mengurangi dampak negatif dari sisi stabilitas penyelenggaraan pemilu," katanya.
Baca juga: Bawaslu Bangka Barat minta KPU cermat dalam pembagian pemilih per TPS
Penggunaan media sosial yang semakin meningkat akan meningkatkan potensi kerawanan sehingga membutuhkan pengawasan yang perlu terus ditingkatkan oleh Bawaslu.
Dalam hal ini Bawaslu Babel terus melakukan pengawasan media sosial untuk menjaga netralitas penyelenggara negara, pengawasan terhadap materi atau konten yang ditampilkan guna mencegah penyebarluasan konten yang mengandung ujaran kebencian, hoaks, dan kampanye hitam.
"Seluruh hasil pengawasan yang mengandung temuan dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan mekanisme penanganan pelanggaran yang berlaku," katanya.
Baca juga: Bawaslu Bangka Barat patroli pengawasan kawal hak pilih Pemilu 2024
Berita Terkait
Bawaslu Babel: Partisipasi pemilih Pilkada 2024 capai 60 persen
1 Desember 2024 10:00
Bawaslu Babel pastikan kendala pemungutan dan penghitungan suara dapat diantisipasi
28 November 2024 10:49
Bawaslu Babel jelaskan kewenangan terhadap lembaga survei
28 November 2024 10:36
Erzaldi: Bawaslu tegas sikapi dugaan pelanggaran hasil survei di masa tenang
27 November 2024 11:47
Bawaslu Bangka Tengah gelar patroli cegah politik uang
26 November 2024 20:45