Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung melakukan pencekalan terhadap dua orang dari pihak swasta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo periode 20202022.
Jaksa Agung Intelijen atas nama Jaksa Agung RI menetapkan keputusan tentang pencegahan keluar wilayah Indonesia terhadap dua orang, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ketut menyebut kedua saksi yang dicekal dari pihak swasta berinisial JS dan DT.
Inisial JS, selaku pihak swasta, dicekal berdasarkan surat keputusan KEP-14/D/Dip.4/02/2023 tanggal 07 Februari 2023, dan inisial DT, Direktur PT Anugerah Mega Perkasa, dicekal berdasarkan surat keputusan KEP-15/D/Dip.4/02/2023 tanggal 07 Februari 2023.
Keputusan tersebut dikeluarkan guna mencegah keduanya ke luar negeri dan tetap berada di wilayah hukum RI, demi kepentingan proses penyidikan karena dugaan keterlibatannya dalam perkara dimaksud, ujar Ketut.
Dengan dicegahnya kedua orang tersebut, kata Ketut, maka jumlah orang yang dicegah ke luar negeri guna kepentingan proses penyidikan dimaksud bertambah menjadi 25 orang.
Sebelumnya, Kejagung juga telah mencegah 23 orang saksi terkait perkara ini pada Rabu (18/1).
Selanjutnya, kata Ketut, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali menerima pengembalian uang dari PT Sansaine Exindo sebesar Rp36,8 miliar pada 24 Maret lalu.
Kejagung juga telah menambah masa penahanan lima tersangka korupsi Bakti Kominfo tersebut.
Kelima tersangka tersebut, AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, MA tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan IH selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.
Berita Terkait
Kejagung sita 128 gram logam mulia dalam kasus emas
15 Desember 2023 14:58
Kejagung nyatakan berkas perkara Panji Gumilang sudah lengkap
27 Oktober 2023 13:15
Kejagung timbang rasa keadilan masyarakat terkait putusan Bharada E
15 Februari 2023 16:11
Tom Lembong laporkan sumpah palsu saksi ahli Kejagung ke Polda Metro
22 November 2024 20:47
Kejagung hadirkan lima saksi ahli di sidang praperadilan Tom Lembong
22 November 2024 13:44
Kejagung nilai Menteri Perdagangan lain tak terkait kasus Tom Lembong
19 November 2024 17:51
Pengamat: Kejagung harus ungkap aliran uang ZR secara menyeluruh
19 November 2024 16:32
Kejagung kantongi empat bukti Tom Lembong sebagai tersangka korupsi
19 November 2024 14:47