Pangkalpinang (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto menegaskan tidak ada izin cuti Hari Raya untuk ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
"Saya tidak akan memberikan izin ataupun cuti hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah untuk ASN karena cuti yang diberikan oleh pemerintah pusat selama 5 hari itu sudah cukup lama," kata Sekda Babel, Naziarto di Pangkalpinang, Senin.
Sekda Naziarto mengatakan dirinya sangat mengapresiasi ASN di lingkup Pemprov Babel karena hingga saat ini belum ada ASN yang mengajukan cuti Hari Raya. Dan jika ada yang mengajukan cuti, tidak akan diberikan izin.
"Saya apresiasi ASN kita karena tidak ada yang mengajukan cuti. Jika ada juga tidak akan saya izinkan," ujarnya.
Sedangkan untuk penggunaan kendaraan dinas tetap diizinkan selama masih di wilayah Pemprov Babel. Untuk yang ingin menggunakan kendaraan dinas ke luar daerah dapat mengajukan permohonan izin dari masing-masing OPD.
"Yang menggunakan mobil dinas untuk hari raya tidak masalah, namun jika tujuannya untuk mudik keluar daerah maka harus ada permohonan izin dulu," ujarnya.
Berita Terkait
Pj Sekda sebut butuh Rp178,4 miliar untuk honorer jadi PPPK, Didit: Bisa diangkat tapi tidak ada tunjangan
26 September 2024 13:06
Babel bentuk DESK Pilkada 2024
29 Agustus 2024 14:04
Sekda Pangkalpinang hadiri kunjungan kerja Kapolda Bangka Belitung
14 Agustus 2024 19:36
Babel matangkan persiapan HUT Ke-79 Republik Indonesia
1 Agustus 2024 16:36
Semarak Babel tanam 3.500 pohon di bekas tambang
26 Juni 2024 15:28
Pj Sekda Babel sambut kedatangan Komisi IV DPR RI
5 Juni 2024 13:44
Kadivyankumham sambangi Sekda Babel koordinasi Stranas Bisnis dan HAM
5 Juni 2024 00:05
Babel gencarkan GOP tekan inflasi jelang Idul Adha
3 Juni 2024 20:12