Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memperkuat pengawasan lintas sektoral sebagai langkah mencegah dan mengantisipasi eksploitasi anak dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
"Ini harus dicegah karena membahayakan tumbuh kembang anak-anak ini," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu di Pangkalpinang, Rabu.
Selama ini, kata dia, masih sering terlihat anak-anak yang terlibat dalam kampanye politik. Tindakan ini dikategorikan sebagai eksploitasi anak oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Ini tugas kita bersama, bagaimana anak untuk tidak dieksploitasi dalam rangka pelaksanaan pemilu, jadi tidak menggunakan anak dalam rangka pelaksanaan kegiatan kampanye politik peserta pemilu," katanya.
Berdasarkan temuan KPAI, lanjut dia, penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik pada tahun 2014 sebanyak 248 kasus, sedangkan pada tahun 2019 tercatat 55 kasus.
"Meskipun turun, fakta di lapangan pada tahun 2019 jumlah kehadiran anak lebih masif karena kampanye terbuka dan panjang berbulan-bulan pada Pemilu 2019," katanya.
Menurut dia, eksploitasi anak tidak hanya membahayakan tumbuh kembang anak, tetapi mereka juga anak rentan mendapat ancaman, baik secara fisik, psikis, maupun intimidasi dari orang dewasa yang dapat mengganggu kejiwaan anak yang belum matang.
"Kami berharap partai politik, peserta pemilu beserta timsesnya tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan politiknya. Hal ini mengingat anak-anak belum siap menerima persaingan yang keras dalam berpolitik," katanya.