Pangkalpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang, Samri mengatakan ketersediaan daging sapi dan kambing di Kota Pangkalpinang mencukupi hingga Lebaran Idul Adha 1444 Hijriah.
"Sebenarnya sudah jauh-jauh hari, kami bersama tim Pemkot Pangkalpinang melakukan survey ke beberapa peternakan sapi dan kambing. Alhamdulillah tidak ada kendala karena untuk ketersediaannya khususnya Kota Pangkalpinang lebih dari cukup," katanya di Pangkalpinang, Selasa (13/6).
Samri juga menjelaskan di tahun 2023 peternakan sapi bebas dari PMK (Penyakit Mulut dan Kaki), namun tidak menutup kemungkinan kalau kebersihan kandang tidak dijaga dan tidak disemprotkan dengan desinfektan akan kembali lagi.
"Tetapi dipastikan untuk tahun 2023 semua peternak sapi maupun kambing bebas dari PMK," ucapnya.
Selain daging sapi dan kambing segar, kata Dia, Bulog juga menyediakan daging beku yaitu daging kerbau, untuk mengantisipasi jika sewaktu waktu terjadi kekurangan pasokan daging sapi.
Menurutnya jika khusus daerah Kota Pangkalpinang ketersediaannya mencukupi, tetapi kalau untuk daerah Provinsi Babel itu masih sedikit kekurangan.
Karena untuk sekarang ketersediaan sapi se Babel 4.702 ekor, kambing 3.082 ekor, sedangkan untuk kebutuhannya se Babel 5.221 ekor, kambing 8.250 ekor.
Kemudian untuk masalah harga, tidak ada kenaikan yang signifikan, harganya masih sama dengan Lebaran Idul Fitri kemarin, namun jika ada kenaikan harganya tidak lebih dari Rp3 ribu.
Berita Terkait
Dinas Pangan dan Pertanian Pangkalpinang bagikan sembako untuk masyarakat yang membutuhkan
13 Juni 2023 18:57
Prioritaskan penguatan pangan keluarga, Dinas Pangan Pangkalpinang optimalkan program P2L
23 Juni 2020 12:47
Ingin lebih dekat dengan pegawai, Wali Kota Pangkalpinang sidak Dinas Pangan dan Pertanian
6 Desember 2018 18:28
Pegawai PLN Babel salurkan 1.300 paket daging hewan kurban
19 Juni 2024 20:52
RSUD Bangka Selatan sembelih 4 hewan kurban
19 Juni 2024 15:15
Masjid Nurul Huda Tanjung Pandan sembelih 11 hewan kurban
19 Juni 2024 13:44
Masjid Kubah Timah wajibkan penerima daging kurban bawa KTP
19 Juni 2024 10:15
DPPP Bangka Selatan: Semua daging kurban layak konsumsi
18 Juni 2024 20:22