Manggar, Babel (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan sebanyak 991 hewan kurban untuk disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1444 Hijiriyah.
"Tahun ini ketersediaan hewan kurban mencapai 991 ekor yang terdiri 399 ekor sapi dan 592 hewan kurban jenis kambing," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Belitung Timur Heryanto di Manggar, Sabtu.
Ia menjelaskan, ketersediaan sapi asal lokal maupun sapi luar daerah sudah mencukupi dan kebutuhan ini berdasarkan angka yang disepakati dan ditetapkan Provinsi Babel.
"Saat ini kami melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan kurban untuk memastikan tidak tertular penyakit kulit berbenjol (lumpy Slskin disease/LSD) dan kewaspadaan terhadap penyakit peste des petits ruminants (PPR)," ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan dan pengecekan terhadap kesehatan hewan kurban sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor 5412/SE/PK.430/F/05/2023 Tanggal 31 Mei 2023 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam Pencegahan Penyebaran Penyakit Kulit Berbenjol (Lumpy Skin Disease/LSD) dan kewaspadaan terhadap penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR).
"Begitu juga fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 34 Tahun 2023 Tanggal 1 Juni 2023 tentang hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat merebaknya penyakit LSD dan antisipasi penyakit PPR pada hewan kurban," jelasnya.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Belitung Timur Heru Indramarta mengatakan bahwa pihaknya bersama instansi terkait terus melakukan pengawasan, pengamatan dan pemantauan terhadap kesehatan hewan termasuk penyakit hewan kurban menjelang Idul Adha.
"Sampai saat ini kami melakukan pengawasan dan pemantauan pada seluruh kecamatan yang banyak menjual sapi dan kambing," ujarnya.
Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan apakah layak dijual, diedarkan atau ada hewan yang butuh penanganan khusus.
"Surat tersebut terbit untuk pencegahan penyebaran LSD dan peningkatan kewaspadaan terhadap PPR dalam rangka pelaksanaan kurban yang memenuhi syariat Islam dan pemotongan hewan kurban untuk menghasilkan daging yang aman, sehat, utuh dan halal," katanya.