Jakarta (ANTARA) -
"Frekuensi berhubungan yang disarankan itu setiap dua hingga tiga hari sekali. Berhubungan itu jangan dipaksa misalkan banyak wanita ini waktu subur harus berhubungan padahal demikian bisa pengaruhi kualitas sperma," ujar dia dalam acara “Empowering Women on The Path To Motherhood” di Jakarta, Sabtu.
Beeleonie merujuk sebuah studi menuturkan kualitas sperma seorang pria bisa sangat berbeda bila dia diminta mengeluarkannya dalam kondisi rileks dan suasana menyenangkan ketimbang dalam situasi lain.
"Ternyata kualitas spermanya dari pria yang sama itu anjlok berbeda. Jadi sebenarnya tidak baik memaksa berhubungan di waktu yang kita pikir adalah masa subur," tutur dia.
Dia lalu membahas mengenai posisi saat berhubungan intim yang ternyata tidak menentukan peluang pembuahan, melainkan hanya sensasi yang ingin dicapai pasangan suami istri.
Menurut Beeleonie, asalkan sperma dalam kualitas baik mampu mencapai sel telur, maka ada kemungkinan terjadi kehamilan.
"Enggak perlu miring kiri miring kanan, nungging depan belakang, itu samasekali enggak berpengaruh," kata spesialis lulusan Universitas Indonesia ini.
Sebelumnya, terkait kehamilan, Kementerian Kesehatan mengingatkan pasangan suami istri tentang pentingnya perencanaan, salah satunya agar wanita dapat menjalani kehamilan dan persalinan aman, sehingga ibu sehat, dan melahirkan bayi sehat dan dapat tumbuh berkembang menjadi anak yang berkualitas.
Perencanaan kehamilan juga bermanfaat untuk mendeteksi risiko atau masalah kesehatan yang mungkin terjadi pada ibu dan janin sedini mungkin.
Menurut Kementerian Kesehatan, beberapa hal harus diperhatikan sebelum merencanakan kehamilan, seperti kesehatan fisik dan mental dalam kondisi layak untuk hamil seperti usia (20-35 tahun), jarak kehamilan 2 tahun, jumlah anak kurang dari 3 serta tanpa penyakit penyerta.
Selain itu, status gizi baik serta kesiapan mental menjadi orang tua yang bertanggung jawab agar keluarga terhindar dari tindak kekerasan dalam rumah tangga juga hal penting yang perlu diperhatikan oleh pasangan sebelum memiliki anak.
Pasangan juga harus mudah mencapai dan mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas, kesiapan keuangan (terpenuhinya kebutuhan dasar, memiliki jaminan
kesehatan, dan kebutuhan transportasi ke fasilitas pelayanan kesehatan) serta dukungan suami, keluarga dan lingkungan masyarakat.