Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan tidak ada praktek peloncoan dan kekerasan selama masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) di kota itu.
"Pada hari pertama masuk sekolah, belum ditemukan kegiatan MOS dan peloncoan di sekolah," kata Kepala Disdik Kota Pangkalpinang, Edison usai memantau kegiatan PLS di Pangkalpinang, Senin.
Ia menjelaskan larangan kegiatan MOS dan peloncoan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 tahun 2016, yakni MOS diubah menjadi Pengenalan Lingkungan Sekolah kepada siswa baru.
"Kami meninjau langsung kegiatan PLS di sekolah se-Kota Pangkalpinang, sehingga dapat dipastikan tidak MOS yang dinilai kurang mendidik," ujarnya.
Ia mengatakan mulai tahun ini tidak ada lagi kegiatan MOS, peloncoan dan kekerasan yang dilakukan kakak kelas kepada siswa baru.
"Pada tahun ini kegiatan MOS diganti PLS, sehingga siswa baru dapat mengenal lingkungan sekolah, misalnya siswa baru mengetahui ruang praktek, ruangan guru, kepala sekolah dan tempat kegiatan belajar lainnya," ujarnya.
Menurut dia kegiatan MOS dan peloncoan ini tidak mendidik siswa baru dan menimbulkan balas dendam antarsiswa dan ini akan terus berulang setiap memasuki tahun ajaran baru.
Untuk itu, diimbau sekolah mematuhi Permendikbud larangan MOS ini, guna meningkatkan kualitas pendidikan anak didik.
"Kami berharap masyarakat khusus orangtua siswa ikut mengawasi dan melapor jika menemukan atau anaknya mengalami tindak kekerasan selama PLS," ujarnya.