Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah Tbk kembali meraih penghargaan Paritrana Award 2024 dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai komitmen perusahaan memberikan perlindungan sosial kepada pekerjanya.
"PT Timah meraih penghargaan Terbaik Kesatu Paritrana Award 2024 Katagori Pertambangan Manufaktur dan Jasa," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin dalam keterangan pers diterima LKBN ANTARA Babel di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan Piagam Paritrana Award ini merupakan penghargaan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia dan diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, kota dan pelaku usaha yang berskala besar, menengah, usaha sektor layanan publik, dan usaha mikro yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Penghargaan ini merupakan penghargaan jaminan sosial yang diberikan kepada pemerintah kabupaten kota kepada pelaku usaha, UMKM dan desa yang berkomitmen untuk mengimplementasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.
Ia menyatakan ada beberapa indikator yang menjadi penilaian dalam penghargaan ini yakni dari sisi regulasinya, cakupan kepesertaan secara keseluruhan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan inovasi seperti apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah, maupun pelaku pelaku usaha untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan seperti perlindungan untuk pekerja rentan.
"Dengan adanya pemberian penghargaan Panitrana Award ini, diharapkan pemerintah kabupaten kota, desa, perusahaan maupun pelaku usaha terus berupaya mengoptimalkan perlindungan sosial bagi para pekerja mereka," katanya.
Menurut dia PT Timah selain memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerjanya, melalui program CSR Perusahaan PT Timah Tbk juga memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok rentan dan nelayan.
"PT Timah Tbk telah mendaftarkan dan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan ratusan nelayan tradisional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, agar mendapatkan perlindungan sosial saat mencari ikan di laut," katanya.