Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap terduga pelaku yang mengancam dan melakukan pemerasan kepada figur publik Ria Yunita atau yang akrab dipanggil Ria Ricis.
"Pada Senin (10/6) pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP (29) di rumahnya, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, saat ditemui, di Jakarta, Selasa.
Ade Safri juga menjelaskan saat ini tersangka AP telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya.
Selain telah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini pihaknya masih memeriksa AP secara intensif.
"Dibawa ke Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana," katanya.
Selain itu, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya adalah satu unit ponsel hp dan dua unit kartu SIM.
"Jadi untuk tersangka AP ini melakukan pengancaman melalui dua nomor kartu sim, dengan satu unit hp yang digunakan, " katanya.
Sementara Ade Safri menyebutkan tersangka dikenakan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik dan atau mengakses sistem elektronik milik orang lain tanpa ijin (dengan cara melawan hak), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27B ayat (2) jo Pasal 45 dan/ atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/ atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Dengan ancaman penjara maksimal delapan tahun dan denda maksimal Rp2 miliar, " kata Ade Safri.
Sebelumnya Ria Ricis melapor ke Polda Metro Jaya karena diancam dan diperas seseorang melalui media sosial.
"Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6).
Namun, dirinya tidak menjelaskan secara rinci bentuk pengancaman tersebut.
Dia hanya menyebut bahwa tidak hanya dirinya yang diancam, namun beberapa orang terdekatnya juga mendapat perlakuan serupa.
"Bahkan keluarga, bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbas. Saya berharap tim penyidik Siber Polda Metro Jaya bisa menemukan pelaku dan menangkapnya," kata dia.
Berita Terkait
![Polisi: tersangka pemeras Ricis minta transfer ke rekening milik orang lain](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/10/1000100438.jpg)
Polisi: tersangka pemeras Ricis minta transfer ke rekening milik orang lain
12 Juni 2024 10:42
![Ria Ricis lapor Polda Metro Jaya karena diancam dan diperas seseorang](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/10/1000100438.jpg)
Ria Ricis lapor Polda Metro Jaya karena diancam dan diperas seseorang
10 Juni 2024 20:32
![Polrestro Jakarta Pusat ciduk Ketua LSM pemeras polisi hingga Rp2,5 miliar](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2021/11/22/WhatsApp-Image-2021-11-22-at-19.03.58.jpeg)
Polrestro Jakarta Pusat ciduk Ketua LSM pemeras polisi hingga Rp2,5 miliar
22 November 2021 22:53
![Preman pemeras sembako di tengah wabah Corona dibekuk polisi](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2020/04/27/IMG-20200427-WA0034_1.jpg)
Preman pemeras sembako di tengah wabah Corona dibekuk polisi
28 April 2020 01:10
![JK Pertimbangkan Usut Politikus Pemeras Kontrak Freeport](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2015/04/20150407wapress.jpg)
JK Pertimbangkan Usut Politikus Pemeras Kontrak Freeport
12 November 2015 23:10
![JK: Laporkan Politikus Terduga Pemeras PT Freeport](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2015/04/20150407wapress.jpg)
JK: Laporkan Politikus Terduga Pemeras PT Freeport
11 November 2015 23:12
![Pemeras Legislator Lucky Hakim Merupakan Kader PAN](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2015/06/20150617lucky.gif)
Pemeras Legislator Lucky Hakim Merupakan Kader PAN
17 Juni 2015 22:35
![Anies Baswedan apresiasi Polri tangkap pengancam dirinya](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/01/17/WhatsApp-Image-2024-01-17-at-15.12.20.1.jpg)
Anies Baswedan apresiasi Polri tangkap pengancam dirinya
17 Januari 2024 16:45