Jakarta (ANTARA) -
Sebagaimana yang tercatat di laman resmi elhkpn.kpk.go.id, dikutip dari Jakarta, Senin, Yusril yang saat itu tercatat sebagai mantan Menteri Sekretaris Negara melaporkan kepemilikan harta bergerak dan harta tidak bergerak kepada KPK.
Mayoritas kekayaan Yusril tercatat pada kepemilikannya terhadap barang-barang seni dan antik yang nilainya mencapai Rp1.003.667.000 atau Rp1 miliar, serta benda bergerak lainnya senilai Rp325.000.000.
Laporan yang disampaikan pada 31 Mei 2007 ini mencakup harta berupa tanah seluas 1.354 meter persegi di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung dengan nilai Rp20.310.000 atau Rp20 juta.
Baca juga: Yusril fokus pembangunan dan penegakan hukum
Selain itu, Yusril memiliki sebuah motor bermerk NSU tahun pembuatan 1958 yang berasal dari hibah, perolehan tahun 1972 senilai Rp5 juta, serta mobil merk Volvo senilai Rp100 juta.
Yusril juga melaporkan kepemilikannya terhadap perkebunan, yakni perkebunan seluas 2,7 ha senilai Rp54 juta perolehan tahun 1999 dan perkebunan seluas 4 ha senilai Rp40 juta yang diperoleh tahun 1998.
Lebih lanjut, Yusril tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp75.375.911 atau Rp75 juta. Dengan tidak ada utang yang dilaporkan, total kekayaan bersih Yusril tercatat sebesar Rp1.623.362.911.
Baca juga: Prabowo tunjuk Yusril Ihza Mahendra jadi Menko Hukum HAM
Apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, harta Yusril mengalami penurunan drastis, yakni nyaris Rp8 miliar, selama tiga tahun menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara, dari yang semula sebanyak Rp9 miliar pada 2004, menjadi Rp1,6 miliar pada 2007.
Meskipun demikian, belum terdapat laporan terbaru jumlah kekayaan Yusril sejak Mei 2007 di laman elhkpn.kpk.go.id.
Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik 48 menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 serta lima pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Pelantikan jajaran menteri berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Yusril Ihza Mahendra dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.