Jakarta (Antara Babel) - Jabatan ketua tim pemenangan pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, diserahkan kepada Djarot selaku cawagub untuk memutuskannya.
"Empat partai politik pengusung pasangan Ahok-Djarot menyerahkan keputusan jabatan ketua tim pemenangan kepada Djarot selaku cawagub," kata Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai NasDem, Martin Manurung di sela acara "Lunch at DPP" di Kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu.
Empat partai, yakni PDI Perjuangan, NasDem, Hanura dan Golkar menunjuk Djarot sebagai 'chief in command' dalam penunjukkan ketua tim pemenangan.
"Semua terserah pada Ahok dan Djarot, bagi NasDem yang penting pasangan ini menang," ujarnya.
Martin menegaskan NasDem sama sekali tidak mempermasalahkan jika kader PDIP menjadi ketua tim pemenangan.
"Justru kita mendorong PDIP memaksimalkan semua kadernya untuk memenangkan Ahok-Djarot karena mereka partai terbesar di Jakarta," kata Martin.
NasDem tidak mau ambil pusing dengan posisi ketua tim pemenangan karena prinsip NasDem yang tidak ingin ada mahar politik antara parpol dengan pasangan calon. Namun, yang terpenting tim pemenangan segera terbentuk dan bekerja.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh juga tidak mempermasalahkan jabatan ketua tim pemenangan Ahok-Djarot yang saat ini dipegang oleh Nusron Wahid dari Partai Golkar diambil alih oleh kader dari PDI Perjuangan.
"Itu bagus dong," singkatnya.
Susunan tim pemenangan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta harus diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta selambat-lambatnya pada 4 Oktober 2016.
Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot Diserahkan ke Djarot
Rabu, 28 September 2016 23:28 WIB
Empat partai politik pengusung pasangan Ahok-Djarot menyerahkan keputusan jabatan ketua tim pemenangan kepada Djarot selaku cawagub.