Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah Tbk bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) menandatangani kerja sama penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, guna meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dalam proses bisnisnya.
"Kerja sama ini untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh PT Timah," kata Kepala Kejati Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri dalam keterangan pers diterima LKBN ANTARA Babel di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan PT Timah Tbk merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melakukan usaha di bidang pertambangan berbagai jenis bahan galian dan menjalankan usaha di bidang industri perdagangan, pengangkutan dan jasa yang berkaitan dengan berbagai jenis bahan galian. Pada saat melaksanakan tupoksinya tidak terlepas dari adanya risiko hukum yang harus dihadapi.
"Kejaksaan selaku salah satu dari perwakilan instansi negara merasa sangat perlu untuk ikut mensukseskan dan menjaga agar BUMN dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan vaik dan meminimalisir munculnya potensi permasalahan hukum di kemudian hari," ujarnya.
Ia menyatakan melalui perjanjian kerja sama ini, Kejati berharap PT Timah dapat lebih memanfaatkan eksistensi, peran dan fungsi serta kewenangan jaksa pengacara negara bidang Datun agar setiap kegiatannya dapat terlaksana sesuai koridor hukum yang berlaku guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif dan efisien.
Direktur Utama PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal berharap hubungan kerja sama antara PT Timah Tbk dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dapat berjalan dengan baik dengan pihak kejaksaan. Khususnya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bandung.
"Kami berharap kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum kepada PT Timah Tbk serta anak perusahaan khususnya pada pertimbangan dan pendampingan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara dalam menjalankan proses bisnisk khususnya pada Wilayah Jawa Barat yang meliputi Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Bandung," ucapnya.
Ia berharap kedepannya kerja sama yang telah terjalin berdasarkan Perjanjian Kerja Sama ini dapat berjalan secara harmonis dalam membantu pelaksanaan bisnis PT Timah Tbk selaku Perusahaan Pertambangan Timah yang tergabung pada Grup MIND ID Badan Usaha Milik Negara.
"Kami percaya bahwa dengan adanya dukungan dari kejaksaan tinggi, tata kelola perusahaan akan semakin kuat dan meminimalisasi risiko hukum. Ini merupakan bentuk komitmen perushaaan untuk menjalankan bisnis yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga sesuai dengan norma hukum dan etika," katanya.