• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Selasa, 17 Juni 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      PDIP akan tulis ulang sejarah tandingi versi Kemenbud

      PDIP akan tulis ulang sejarah tandingi versi Kemenbud

      Senin, 16 Juni 2025 21:34

      ANTARA berkolaborasi untuk menyajikan informasi publik

      ANTARA berkolaborasi untuk menyajikan informasi publik

      Senin, 16 Juni 2025 19:32

      Posisi RI di perang Iran-Israel, Hasan Nasbi: Pemerintah dukung perdamaian

      Posisi RI di perang Iran-Israel, Hasan Nasbi: Pemerintah dukung perdamaian

      Senin, 16 Juni 2025 18:22

      Kemkomdigi telah

      Kemkomdigi telah "take down" 2 juta situs judi online

      Senin, 16 Juni 2025 18:15

      Istana klarifikasi spekulasi soal empat pulau sengketa Aceh-Sumut

      Istana klarifikasi spekulasi soal empat pulau sengketa Aceh-Sumut

      Senin, 16 Juni 2025 17:01

  • Mancanegara
      Puluhan WNI tertahan di Israel, Yordania, Iran imbas eskalasi konflik

      Puluhan WNI tertahan di Israel, Yordania, Iran imbas eskalasi konflik

      Senin, 16 Juni 2025 23:50

      12 WNI cedera akibat kecelakaan balon udara wisata di Turki

      12 WNI cedera akibat kecelakaan balon udara wisata di Turki

      Senin, 16 Juni 2025 23:47

      Pesawat Air India kembali ke Hong Kong usai laporkan masalah teknis

      Pesawat Air India kembali ke Hong Kong usai laporkan masalah teknis

      Senin, 16 Juni 2025 23:40

      Hoaks! Video serangan nuklir Iran ke Israel

      Hoaks! Video serangan nuklir Iran ke Israel

      Senin, 16 Juni 2025 19:35

      Iran: Pertahanan Israel lumpuh, rudal penangkis saling serang sendiri

      Iran: Pertahanan Israel lumpuh, rudal penangkis saling serang sendiri

      Senin, 16 Juni 2025 14:32

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Hujan ringan berpotensi terjadi di Pangkalpinang Senin ini

        BMKG: Hujan ringan berpotensi terjadi di Pangkalpinang Senin ini

        Senin, 16 Juni 2025 8:12

        PT Timah tanam ratusan pohon peneduh di objek wisata Batu Tunggal

        PT Timah tanam ratusan pohon peneduh di objek wisata Batu Tunggal

        Minggu, 15 Juni 2025 11:04

        BMKG: Hujan ringan guyur sebagian kota-kota di Indonesia, Pangkalpinang berawan tebal

        BMKG: Hujan ringan guyur sebagian kota-kota di Indonesia, Pangkalpinang berawan tebal

        Minggu, 15 Juni 2025 9:09

        Srikandi PLN Babel tunjukkan kepedulian terhadap kelestarian alam lewat

        Srikandi PLN Babel tunjukkan kepedulian terhadap kelestarian alam lewat "Zero Waste Warriors"

        Sabtu, 14 Juni 2025 13:15

        BMKG: Hujan guyur mayoritas wilayah Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Hujan guyur mayoritas wilayah Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        Sabtu, 14 Juni 2025 8:44

    • Olahraga
        Kalahkan Seattle 2-1, Botafogo tempel ketat PSG di klasemen Grup B Piala Dunia Antarklub 2025

        Kalahkan Seattle 2-1, Botafogo tempel ketat PSG di klasemen Grup B Piala Dunia Antarklub 2025

        Senin, 16 Juni 2025 14:26

        Bayern Muenchen mengawali kiprahnya di Grup C dengan hancurkan Auckland City 10-0

        Bayern Muenchen mengawali kiprahnya di Grup C dengan hancurkan Auckland City 10-0

        Senin, 16 Juni 2025 9:05

        PSG buka penampilan di Grup B dengan lumat Atletico Madrid 4-0

        PSG buka penampilan di Grup B dengan lumat Atletico Madrid 4-0

        Senin, 16 Juni 2025 9:03

        Gennaro Gattuso, Si Badak yang kini menjaga marwah Gli Azzurri

        Gennaro Gattuso, Si Badak yang kini menjaga marwah Gli Azzurri

        Senin, 16 Juni 2025 9:01

        Xabi Alonso ingin buka era baru Real Madrid dengan hasil positif

        Xabi Alonso ingin buka era baru Real Madrid dengan hasil positif

        Minggu, 15 Juni 2025 22:39

    • Gaya Hidup
        WhatsApp perkenalkan tiga fitur baru

        WhatsApp perkenalkan tiga fitur baru

        Senin, 16 Juni 2025 23:45

        Sebaiknya bijak berkomentar pada pasangan menikah

        Sebaiknya bijak berkomentar pada pasangan menikah

        Senin, 16 Juni 2025 14:29

        Al Ghazali dan Alyssa Daguise jalani akad nikah hari ini

        Al Ghazali dan Alyssa Daguise jalani akad nikah hari ini

        Senin, 16 Juni 2025 12:47

        Sederet kalimat motivasi untuk meningkatkan semangat pada hari Senin

        Sederet kalimat motivasi untuk meningkatkan semangat pada hari Senin

        Senin, 16 Juni 2025 10:01

        Nutrisi yang diperlukan seiring pertambahan usia

        Nutrisi yang diperlukan seiring pertambahan usia

        Minggu, 15 Juni 2025 22:31

    • Opini
        Hamidah, sastrawati Pudjangga Baroe dari Mentok

        Hamidah, sastrawati Pudjangga Baroe dari Mentok

        Jumat, 13 Juni 2025 22:17

        Belajar pembangunan desa dari Korea Selatan untuk desa di Indonesia

        Belajar pembangunan desa dari Korea Selatan untuk desa di Indonesia

        Jumat, 13 Juni 2025 13:36

        Gua Hira, berwisata dan napak tilas Al Quran

        Gua Hira, berwisata dan napak tilas Al Quran

        Rabu, 11 Juni 2025 17:17

        Intaian konflik tambang nikel di Raja Ampat

        Intaian konflik tambang nikel di Raja Ampat

        Senin, 9 Juni 2025 22:56

        Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Peluang dan tantangan menuju keadilan ekonomi dari desa

        Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Peluang dan tantangan menuju keadilan ekonomi dari desa

        Sabtu, 7 Juni 2025 12:37

    • English News
        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Senin, 16 Juni 2025 20:28

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Senin, 16 Juni 2025 11:51

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kamis, 12 Juni 2025 17:01

          GM PLN Bangka Belitung  kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          GM PLN Bangka Belitung kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          Rabu, 4 Juni 2025 15:23

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Senin, 2 Juni 2025 11:32

      • Video
        • Dinkes Bangka Belitung siaga hadapi penyebaran COVID-19

          Dinkes Bangka Belitung siaga hadapi penyebaran COVID-19

          Senin, 16 Juni 2025 16:33

          Jelang HUT ke-79 Bhayangkara, Polda Babel gelar bakti kesehatan gratis (video)

          Jelang HUT ke-79 Bhayangkara, Polda Babel gelar bakti kesehatan gratis (video)

          Senin, 16 Juni 2025 15:57

          Nilai ekspor perikanan Babel capai Rp47,5 miliar pada Mei 2025 (video)

          Nilai ekspor perikanan Babel capai Rp47,5 miliar pada Mei 2025 (video)

          Minggu, 15 Juni 2025 11:03

          Babel hapus Iuran Penyelenggaraan Pendidikan jenjang SMA,SMK dan SLB

          Babel hapus Iuran Penyelenggaraan Pendidikan jenjang SMA,SMK dan SLB

          Jumat, 13 Juni 2025 16:35

          Lestarikan budaya cerita rakyat, Pangkalpinang gelar lomba bertutur

          Lestarikan budaya cerita rakyat, Pangkalpinang gelar lomba bertutur

          Selasa, 10 Juni 2025 18:55

      Tiga eks Kadis ESDM Babel dituntut 6 hingga 7 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Senin, 18 November 2024 21:15 WIB

      Tiga eks Kadis ESDM Babel dituntut 6 hingga 7 tahun penjara terkait kasus korupsi timah
      Jakarta (ANTARA) -
      Tiga mantan Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung dituntut pidana penjara selama 6 hingga 7 tahun terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015–2022.

      Ketiga mantan Kadis ESDM dimaksud, yakni Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015–2019 Suranto Wibowo, Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2021–2024 Amir Syahbana, serta Pelaksana Tugas Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret hingga Desember 2019 Rusbani alias Bani.

      "Kami menuntut agar majelis hakim menyatakan para terdakwa telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Ardito Muwardi dalam sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin.

      Dengan demikian JPU menilai ketiganya melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan primer penuntut umum.

      JPU memerinci, Bani dituntut pidana penjara selama 6 tahun, sedangkan Amir dan Suranto dituntut hukuman pidana masing-masing selama 7 tahun penjara.

      Selain pidana penjara, ketiga terdakwa juga dituntut agar dikenakan pidana denda, yakni masing-masing sebesar Rp750 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

      Khusus Amir, JPU meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp325,99 juta dengan ketentuan apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti tersebut selama satu bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutup uang pengganti tersebut.

      "Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun," ucap JPU menambahkan.

      Adapun dalam kasus dugaan korupsi timah, ketiga mantan Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung tersebut didakwa melakukan korupsi sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun.

      Suranto, saat menjabat sebagai Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015–2019, didakwa menyetujui Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) periode 2015–2019 yang isinya tidak benar terhadap lima smelter swasta.

      Lima smelter dimaksud, yaitu PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa beserta serta PT Tinindo Internusa, masing-masing beserta perusahaan afiliasinya.

      Baca juga: Hakim tolak keberatan 2 eks Kadis ESDM Babel terkait kasus korupsi timah

      Baca juga: Kejagung tetapkan Eks Plt Kadis ESDM Babel sebagai tersangka baru kasus korupsi timah

      Sementara itu, Bani dan Amir disangkakan telah melakukan pembiaran atas kegiatan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah yang dilakukan kelima smelter swasta.

      Kegiatan penambangan itu tidak tertuang dalam RKAB PT Timah maupun RKAB lima smelter beserta perusahaan afiliasinya yang mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, baik di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan-kawasan hutan dalam wilayah IUP PT Timah, berupa kerugian ekologi, kerugian ekonomi lingkungan, dan pemulihan lingkungan, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun.

      Selain itu, Amir juga diduga telah menerima uang sebesar Rp325,99 juta dari General Manager Operasional dari CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia Achmad Albani dalam kasus tersebut.

      Atas perbuatannya, ketiga terdakwa terancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Baca juga: Kejagung rumuskan tata kelola tambang timah

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Hendry Lie divonis 14 tahun penjara denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi timah

      Hendry Lie divonis 14 tahun penjara denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi timah

      12 Juni 2025 20:33

      Efek domino rakusnya kapitalis terhadap kemakmuran warga pulau Bangka

      Efek domino rakusnya kapitalis terhadap kemakmuran warga pulau Bangka

      3 Juni 2025 20:10

      Kejagung sita "rest area" KM 21 B terkait kasus korupsi timah

      Kejagung sita "rest area" KM 21 B terkait kasus korupsi timah

      22 Mei 2025 22:30

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      22 Mei 2025 17:28

      Tata kelola dan niaga timah di Bangka Belitung harus diperbaiki

      Tata kelola dan niaga timah di Bangka Belitung harus diperbaiki

      19 Mei 2025 12:17

      Korupsi tata niaga timah, Kejagung banding atas vonis 4 tahun mantan Dirjen Minerba

      Korupsi tata niaga timah, Kejagung banding atas vonis 4 tahun mantan Dirjen Minerba

      16 Mei 2025 19:16

      PT Timah akui sulit tertibkan tambang ilegal pasca kasus korupsi

      PT Timah akui sulit tertibkan tambang ilegal pasca kasus korupsi

      14 Mei 2025 21:02

      Eks Dirjen ESDM divonis 4 tahun penjara terkait korupsi kasus timah

      Eks Dirjen ESDM divonis 4 tahun penjara terkait korupsi kasus timah

      5 Mei 2025 23:05

      Terpopuler

      Patrick Kluivert mundur sebagai pelatih usai kekalahan Timnas Indonesia, benarkah? Cek faktanya

      Anti Hoax

      Patrick Kluivert mundur sebagai pelatih usai kekalahan Timnas Indonesia, benarkah? Cek faktanya

      Hasil dan klasemen Grup I Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa: Italia kalahkan Moldova 2-0

      Kualifikasi Piala Dunia 2026

      Hasil dan klasemen Grup I Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa: Italia kalahkan Moldova 2-0

      Hasil dan klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona CONMEBOL: Brasil dipastikan lolos ke Piala Dunia

      Kualifikasi Piala Dunia 2026

      Hasil dan klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona CONMEBOL: Brasil dipastikan lolos ke Piala Dunia

      Meninggalkan tambang timah, menyambut harapan baru: Ekonomi hijau untuk Bangka Belitung

      Meninggalkan tambang timah, menyambut harapan baru: Ekonomi hijau untuk Bangka Belitung

      Ditlantas Polda Babel lakukan penutupan dan rekayasa lalu lintas jelang Bhayangkara Babel Run 2025

      Ditlantas Polda Babel lakukan penutupan dan rekayasa lalu lintas jelang Bhayangkara Babel Run 2025

      Top News

      • Puluhan WNI tertahan di Israel, Yordania, Iran imbas eskalasi konflik

        Puluhan WNI tertahan di Israel, Yordania, Iran imbas eskalasi konflik

        4 jam lalu

      • 12 WNI cedera akibat kecelakaan balon udara wisata di Turki

        12 WNI cedera akibat kecelakaan balon udara wisata di Turki

        4 jam lalu

      • WhatsApp perkenalkan tiga fitur baru

        WhatsApp perkenalkan tiga fitur baru

        4 jam lalu

      • Hoaks! Video 700 kepala desa ditangkap KPK karena korupsi

        Hoaks! Video 700 kepala desa ditangkap KPK karena korupsi

        4 jam lalu

      • Pesawat Air India kembali ke Hong Kong usai laporkan masalah teknis

        Pesawat Air India kembali ke Hong Kong usai laporkan masalah teknis

        4 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Mobile Site
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA