Pangkalpinang (Antara Babel) - Anggota Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepualuan Bangka Belitung, Rio Setiady meminta kota layak anak yang diluncurkan pemerintah kota setempat beberapa waktu lalu jangan hanya sekedar seremoni, namun harus direalisasikan.
"Sejak diluncurkan pada saat ulang tahun Kota Pangkalpinang september lalu, namun sampai hari ini belum terlihat sama sekali adanya kebijakan yang signifikan terkait jargon tersebut. Jangan sampai peluncuran itu hanya sekedar seremoni semata," katanya di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan, hingga kini pihaknya masih sering menerima laporan terkait permasalahan terhadap anak-anak di bawah umur, baik itu kasus kekerasan fisik oleh keluarga maupun sesama teman sepermainan hingga pelecehan seksual pada anak-anak.
Menurut dia, hal itu selalu menjadi pertanyaan dari masyarakat, bagaimana keseriusan Pemerintah Kota Pangkalpinang yakni SKPD terkait dalam melakukan sosialisasi sekaligus formulasi konsep kota layak anak ini.
"Terus terang sudah beberapa kali Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Babel Sapta Qodria datang ke DPRD kota terkait banyaknya kasus kekerasan atau pelecehan terhadap anak di Pangkalpinang," ujarnya.
Ia menyebutkan, salah satu contoh kasus kekerasan yang terjadi di Kelurahan Selindung. Seorang ibu kandung melakukan kekerasan kepada anaknya yang masih SD. Dalam hal ini bagaimana cara melakukan pemulihan agar kasus seperti itu tidak terulang kembali.
"Saya khawatir terlalu banyak seremoni seperti ini membuat pemkot tidak fokus dengan kebijakan yang dibuatnya sendiri," katanya.
Ia mengatakan, akan menjadi sangat aneh jika pemerintah kota meluncurkan program menuju kota layak anak, namun ternyata kosong dari seperangkat kebijakan pendukungnya.
"Kami mengimbau jangan sampai kita menutup mata dari kasus-kasus yang merugikan anak-anak di Kota Pangkalpinang, karena mereka adalah generasi emas yang akan membawa tongkat estafet untuk perkembangan pembangunan di negeri ini," ujarnya.