Pangkalpinang (ANTARA) - Menjelang akhir tahun 2024, Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Kepulauan Bangka Belitung atas nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan capaian Terbaik Peringkat Ketiga dengan kategori Satker Kecil tahun Anggaran 2024.
"Penghargaan ini tentunya menunjukkan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran pada Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang," jelas Kakansar Pangkalpinang I Made Oka Astawa dalam keterangan rilis yang diterima di Pangkalpinang, Senin.
Poin Utama dalam penilaian IKPA Tahun 2024 yang menjadi penilaian Kemenkeu pada penggunaan anggaran terhadap instansi meliputi 3 aspek pengukuran dan 8 indicator kinerja diantaranya ;
1. Aspek Kualitas Perencanaan Pelaksanaan anggaran yang terdiri dari 2 indicator diantaranya:
- Revisi DIPA
- Deviasi Halaman III DIPA
2. Aspek Kualitas Implementasi Pelaksanaan Anggaran yang terdiri dari 5 indicator diantarnya:
- Penyerapan Anggaran
- Belanja Kontraktual
- Penyelesaian Tagihan
- Pengelolaan Uang Persediaan dan Uang Tambahan Uang Persediaan (UP dan TUP)
- Dispensasi Surat Perintah Bayar (SPM)
3. Aspek Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran dengan 1 indicator diantaranya:
- Capaian Output
"Semoga ini bisa terus dipertahankan dan terus bekerja terencana agar pelaksanaan anggaran dapat digunakan efektif dan efisien tentunya dalam memberikan kualitas pelayanan terbaik terhadap Pelayanan SAR untuk Masyarakat Kepulauan Bangka Belitung," tutup Oka.