Jakarta (Antara Babel) - Markas Besar Kepolisian Indonesia menetapkan
status Siaga 1 bagi seluruh personel Korps Brigade Mobil Kepolisian
Indonesia guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban
masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
"Itu untuk internal Brimob dalam rangka kesiapan personel jika
sewaktu-waktu diperlukan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi
Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto, saat
dikonfirmasi, di Jakarta Sabtu.
Sebelumnya, beredar surat yang ditandatangani Wakil Kepala Korps
Brigade Mobil Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Anang
Revandoko, berupa Nota Dinas Nomor: B/ND-35/X/2016/Korbrimob tertanggal
28 Oktober 2016.
Nota dinas itu ditujukan kepada para asisten/komandan/kepala
kepolisian setempat di semua tingkatan dalam rangka mengantisipasi
gangguan keamanan di seluruh wilayah Indonesia dan perkembangan situasi
di lapangan maka dinyatakan Siaga 1 sejak Jumat kemarin (28/10) hingga
ada pencabutan status itu.
Rianto menyatakan, status Siaga 1 itu tidak untuk Kepolisian Indonesia.
Berita Terkait
Polisi Bangka Barat tingkatkan patroli lokasi rawan usai pencoblosan
30 November 2024 22:55
Polisi periksa 5 saksi kasus remaja bunuh ayah dan neneknya
30 November 2024 16:56
Polisi Bangka Barat bantu penanganan korban banjir di Mentok
29 November 2024 20:11
Momen akrab Kapolda Babel bincang dengan Babinsa saat cek TPS: "Anaknya jadi polisi, bapaknya tentara, soliditaskan"
28 November 2024 09:17
Polisi sita barang bukti kasus judol senilai Rp167 miliar
25 November 2024 18:21
Kapolri beri kenaikan pangkat Anumerta kepada AKP Ulil Ryanto
23 November 2024 17:09
Kasus polisi tembak polisi di Sumbar diduga karena tambang
22 November 2024 14:59