Jakarta (Antara Babel) - Markas Besar Kepolisian Indonesia menetapkan
status Siaga 1 bagi seluruh personel Korps Brigade Mobil Kepolisian
Indonesia guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban
masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
"Itu untuk internal Brimob dalam rangka kesiapan personel jika
sewaktu-waktu diperlukan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi
Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto, saat
dikonfirmasi, di Jakarta Sabtu.
Sebelumnya, beredar surat yang ditandatangani Wakil Kepala Korps
Brigade Mobil Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Anang
Revandoko, berupa Nota Dinas Nomor: B/ND-35/X/2016/Korbrimob tertanggal
28 Oktober 2016.
Nota dinas itu ditujukan kepada para asisten/komandan/kepala
kepolisian setempat di semua tingkatan dalam rangka mengantisipasi
gangguan keamanan di seluruh wilayah Indonesia dan perkembangan situasi
di lapangan maka dinyatakan Siaga 1 sejak Jumat kemarin (28/10) hingga
ada pencabutan status itu.
Rianto menyatakan, status Siaga 1 itu tidak untuk Kepolisian Indonesia.
Korps Brigade Mobil Siaga 1 Sejak Jumat
Sabtu, 29 Oktober 2016 23:10 WIB