Jakarta (Antara Babel) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menganjurkan sekolah dan universitas menyanyikan lagu-lagu kebangsaan setiap mengawali dan mengakhiri kegiatan belajar mengajar.
"Mudah-mudahan bisa menjadi pedoman pendidikan karakter untuk generasi bangsa Indonesia 2045 yang lebih berbudaya," kata Muhadjir dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober yang mengangkat tema tentang lagu kebangsaan di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu malam.
Mendikbud menyerukan kepada guru, pengurus sekolah dan universitas, serta pegiat-pegiat pendidikan untuk membuka dan menutup kegiatan belajar mengajar dengan menyanyikan lagu nasional, misalnya "Bangun Pemudi-Pemuda" ciptaan A Simanjuntak dan "Indonesia Pusaka" ciptaan Ismail Marzuki, yang diharapkan dapat menyentuh kesadaran bangsa para peserta didik.
Selain itu, Muhadjir juga mengatakan bahwa kewajiban menyanyikan lagu "Indonesia Raya" di sekolah-sekolah yang sudah mentradisi merupakan cerminan merawat ingatan sejarah kebangsaan melalui musik
"Kebesaran bangsa diukur dari kesadaran sejarahnya yang tercermin pada penghargaan simbol negara. Bendera Negara, Lambang Negara dan Lagu Negara dimaknai sebagai batu pondasi kebangsaan," kata Muhadjir.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, menjelaskan bahwa anjuran kepada institusi pendidikan untuk rutin menyanyikan lagu kebangsaan sudah ada, namun masih terkendala dalam penerapannya.
"Peraturannya sudah ada. Masalahnya ada dipelaksanaan dan sosialisasi, tidak semua sekolah mengetahui peraturan tersebut ada," kata dia.
Kemendikbud akan menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan edaran dan juga tutorial mengenai cara menyanyikan "Indonesia Raya" secara informatif, yang diharapkan dapat diakses melalui internet.
"Ini sebenarnya mudah dilaksanakan dan efeknya terhadap pendidikan karakter sangat besar," ucap dia.
Hilmar juga mengajak sekolah untuk aktif memberikan pengetahuan yang komprehensif sesuai jenjang pendidikan.
Pada 2016, Ditjen Kebudayaan, Kemendikbud, menggelar peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober dengan memfokuskannya pada lagu kebangsaan "Indonesia Raya".
"Banyak dari kita tidak tahu bahwa syair lagu kebangsaan terdiri atas tiga stanza atau kuplet, karena biasanya dinyanyikan hanya satu. Kegiatan ini diselenggarakan untuk mendudukkan lagu kebangsaan kembali di jalur sejarah," kata Hilmar.
Dia mengatakan bahwa para pendiri bangsa menaruh perhatian besar terhadap musik dalam kehidupan berbangsa.
"Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958 adalah bukti perhatian yang besar itu. Dalam pasal 4 ayat 2 dikatakan bahwa lagu kebangsaan itu adalah pernyataan perasaan nasional. Lagu kebangsaan bukan sekadar lagu, tetapi sebuah pernyataan," kata Hilmar.
Berita Terkait
Presiden Prabowo angkat Sjafrie Sjamsoeddin jadi Ketua Harian Wantanas
16 Desember 2024 15:18
Empat artis nasional meriahkan Hajatan Sounds of Babel 2024, cek harga tiketnya
15 Desember 2024 19:57
Komisi Disabilitas Nasional apresiasi Belitung miliki perda soal disabilitas
14 Desember 2024 15:29
Pewarta ANTARA raih juara nasional AJP 2024
13 Desember 2024 23:24
PT Timah bangun Tanjung Ular Farm Estate dukung ketahanan pangan nasional
13 Desember 2024 19:21
Berbicara tentang ANTARA dan masa depan Kantor Berita Nasional
13 Desember 2024 09:56
BPOM Pangkalpinang monitoring dan evaluasi tiga program nasional
12 Desember 2024 17:26
Bapanas ingatkan pemda perkuat stok pangan hadapi anomali cuaca
7 Desember 2024 10:08