Pangkalpinang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung Harun Sulianto mendorong Pemda Belitung untuk menyusun produk hukum daerah terkait kekayaan intelektual guna melindungi dan mengembangkan ekosistem kekayaan intelektual di daerah tersebut.
"Dengan adanya produk hukum yang jelas, diharapkan dapat meningkatkan daya saing produsen, mendorong perekonomian daerah, serta mengembangkan usaha mikro, kecil, dan koperasi," ujar Harun dalam siaran pers yang diterima di Pangkalpinang, Selasa.
Harun menjelaskan dalam Pasal 98 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015, setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan harus melibatkan perancang peraturan perundang-undangan.
Hal ini juga berlaku untuk pembentukan produk hukum daerah, mulai dari tahap perencanaan hingga pengundangan, kataHarun saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Belitung di Tanjungpandan, Senin (24/2).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Belitung Syamsir ini, Harun menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Belitung yang baru.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi yang telah terjalin antara Kanwil Kemenkumham Babel dengan Pemda Belitung. Harun berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam penyusunan produk hukum daerah.
Dalam kesempatan ini, Harun juga meminta dukungan Wakil Bupati Syamsir agar para kepala desa (kades) dan lurah di Belitung dapat berpartisipasi dalam kontestasi "Paralegal Justice Awards (PJA) Tahun 2025" yang diselenggarakan oleh Kemenkumham. Pendaftaran untuk ajang ini akan ditutup pada 7 Maret 2025.
"Paralegal Justice Award" merupakan penghargaan yang diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kepada kades/lurah yang telah berperan aktif sebagai juru damai di wilayahnya.
Pada PJA 2025, terdapat tiga kategori penghargaan, yaitu:
1. Non Litigation Peacemaker (NLP): Diberikan kepada kades/lurah yang berperan dalam menyelesaikan sengketa di wilayahnya.
2. Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ): Diberikan kepada desa/kelurahan binaan dan/atau sadar hukum yang mendukung program prioritas pemerintah.
3. Paralegal Justice Award (PJA): Anugerah bagi kades/lurah yang telah lolos seleksi dan mengikuti pendidikan hukum melalui Paralegal Academy.
Pada 2024 sebanyak 12 kades/lurah dari Bangka Belitung berhasil lolos ke tingkat nasional, salah satunya adalah Kepala Desa Keciput Pratiwi Perucha yang berhasil memenangkan tiga penghargaan sekaligus, yaitu NLP, ASJ, dan PJA 2024.
Wakil Bupati Belitung Syamsir menyambut baik kunjungan Kakanwil Harun Sulianto dan jajarannya. Ia menyatakan komitmen Pemda Belitung untuk terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Babel, baik dalam penyusunan produk hukum daerah maupun kegiatan lainnya yang terkait.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, Kadiv Pelayanan Hukum Kaswo, serta sejumlah perancang peraturan dan analis kekayaan intelektual dari Kanwil Kemenkumham Babel.