Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mewaspadai masuknya jaringan kartel internasional khususnya Amerika Latin, sebagai dampak kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam memberantas narkoba di negaranya.
"Saya sangat kuatir dengan strategi Presiden Donald Trump yang menempatkan isu narkoba sebagai isu strategi kedua dan menjadikan kartel-kartel narkoba Amerika Latin sebagai organisasi teror asing," kata Kepala BNN Republik Indonesia Komjen Pol Mathinus Hukom di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan ketika Donald Trump menempat kartel-kartel narkoba Amerika Latin sebagai organisasi teroris, maka sudah tentu pendekatannya menggunakan kekuatan seperti mengerahkan tentara atau penegakan hukum dengan pasukan yang kuat untuk mengint4GN dervensi negara tersebut.
"Konsekuensinya, kartel-kartel narkoba internasional dari Amerika Latin ini akan mencari pasar-pasar baru, yang tadinya mereka hanya mengirim kurir-kurirnya masuk ke Indonesia hanya membawa narkoba dua, tiga hingga lima kilogram narkoba dan dengan adanya kebijakan Presiden Amerika Serikat ini kemungkinan kartel-kartel ini akan mengirim narkoba lebih banyak dengan metode yang lain," katanya.
Ia menyatakan saat ini Indonesia sudah dimasuki jaringan-jaringan kartel narkoba internasional khususnya dari Amerika Latin ini.
"Kita pernah menangkap sekali kurir narkoba dari Amerika Latin ini," katanya.
Ia mengaku sangat miris sekali banyak warga Indonesia yang dimanfaatkan oleh jaringan-jaringan narkoba internasional ini seperti jaringan hitam Afrika yang "bermain" di Asia Tenggara.
"Jaringan narkoba hitam Afrika banyak memanfaatkan warga Indonesia untuk mengambil narkoba dari Vietnam, Thailand, Nyanmar, Amerika Latin, Brasil untuk dibawa ke seluruh dunia," katanya.