Manggar, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap pendistribusian minyak goreng merek MinyaKita guna menyikapi kasus dugaan pengurangan takaran yang terjadi di beberapa daerah.
Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten, Sabtu, memimpin langsung pengecekan MinyaKita di pasar Kelapa Kampit dengan menggunakan labu ukur 1 liter dan di dapatkan hasil yang sesuai takaran.
Pengecekan tersebut dilakukan bersama Wakil Bupati Khairil Anwar, Forkopimda, TPID Kabupaten Belitung Timur dan Camat Kelapa Kampit.
Dalam kunjungannya, Kamarudin Muten atau yang biasa dipanggil Afa menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap distribusi dan takaran minyak goreng, terutama menghadapi isu nasional yang berkembang saat ini.
"Kami menginginkan distributor tingkat 1 yang berlokasi di wilayah Belitung Timur yaitu PT AMM dan PT NAD untuk menambah kuota pendistribusian MinyaKita di tujuh kecamatan guna menekan harga di pasaran di bawah HET," ujar Afa.
Ia juga melakukan pengawasan lapangan terkait penyaluran minyak goreng, terutama untuk mengantisipasi dan mencegah potensi kecurangan dalam produksi MinyaKita. Kegiatan ini melibatkan kunjungan ke produsen, distributor tingkat 1 (D1) dan pengecer.
“Kami tidak ingin masyarakat kesulitan dalam mendapatkan minyak goreng dan kami tegaskan tidak ada monopoli harga D1. Setiap kecamatan setidaknya harus memiliki minimal dua perusahaan pendistribusian yang mendapatkan harga di tingkat D1,” ujarnya.
Dengan adanya pengawasan ini, kata dia, diharapkan distribusi MinyaKita dapat berjalan lancar.
"Kita antisipasi dan lakukan pencegahan terhadap praktik penyelewengan agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok mereka dengan harga yang terjangkau," ujarnya.