Jakarta (Antara Babel) - Sejumlah kapolda di wilayah yang merupakan basis
massa organisasi dan kelompok Islam akan mengeluarkan maklumat yang
melarang pemberangkatan massa untuk aksi demonstrasi di Jakarta pada 25
November dan 2 Desember 2016.
"Kapolda Metro akan mengeluarkan
maklumat larangan itu dan akan diikuti oleh polda-polda lain yang
kantong-kantong massa wilayahnya akan dikirim ke Jakarta untuk berdemo,"
kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta,
Senin.
Hal itu untuk menekan jumlah massa yang akan mengikuti aksi demonstrasi.
Rencananya aksi demo tersebut akan digelar massa pengunjuk rasa
untuk mendesak Polri menahan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki
Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.
Kapolri pun menjamin penyidik Bareskrim sedang menyelesaikan pemberkasan Ahok dan kini sudah mendekati tahap akhir.
"Mengenai kasus yang dipermasalahkan, kasus Saudara Basuki Tjahaja Purnama sudah mendekati tahap akhir penyidikan," katanya.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal TNI
Gatot Nurmantyo pada Senin melakukan komunikasi melalui konferensi video
dengan para kapolda dan pangdam di seluruh Indonesia untuk melakukan
koordinasi terkait pengamanan menjelang aksi demonstrasi di Jakarta pada
25 November dan 2 Desember 2016.
Hal itu dilakukan untuk memastikan Jakarta tetap aman dan damai.
Berita Terkait
Aksi 67 minta Jenderal Polisi Tito Karnavian tidak berpolitik
6 Juli 2018 16:27
Kapolri Lantik Enam Kapolda
4 Januari 2017 12:15
Timwas DPR Wacanakan Panggil Kapolri
8 November 2016 13:46
Polri Kerahkan 18 Ribu Personel Untuk Amankan Unjuk Rasa 4 November
31 Oktober 2016 17:16
Sambil duduk, Pj Gubernur Babel dengar aspirasi warga dan nelayan Beriga
29 Oktober 2024 15:44
Eropa gelar demo protes serangan Israel ke Gaza, Lebanon
13 Oktober 2024 12:40
Cek fakta, video Luhut marah ke Najwa karena mendukung demo penolakan revisi UU Pilkada
16 September 2024 19:17
Cek fakta, artikel Rocky Gerung tantang mahasiswa demo UU hukuman mati koruptor
11 September 2024 11:23