Belitung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memaklumi keputusan penundaan persetujuan usulan pengadaan videotron senilai Rp1,8 miliar oleh DPRD setempat.
"Kami memaklumi dengan pertimbangan kami hargai itu semua," kata Pj Sekretaris Daerah Belitung, Marzuki di Tanjungpandan, Kamis.
Menurut dia, usulan pengajuan videotron oleh pihaknya kepada DPRD Belitung dalam rancangan anggaran perubahan APBD Kabupaten Belitung tahun 2025 sudah sesuai aturan.
"Usulan itu sudah ada di rencana kerjanya di RKPD Kabupaten Belitung 2025, bukan ujug-ujug diusulkan, sebenarnya pengajuan itu bukan ditolak namun ditunda untuk 2026 dengan pertimbangan dari pihak legislatif," ujarnya.
Namun terlepas dari penundaan persetujuan itu, lanjut dia, kota Tanjungpandan memang membutuhkan videotron, sebagai media untuk menyampaikan informasi sehingga bisa dilihat dan dibaca oleh masyarakat luas termasuk para wisatawan yang berkunjung.
Baca juga: DPRD Belitung coret pengadaan videotron senilai Rp1,8 miliar
"Kami ingin berbenah, nanti adanya penerbangan internasional mudah-mudahan Air Asia dari Kuala Lumpur ke Belitung maka kami harus memoles wajah kota Tanjungpandan seperti kota-kota metropolitan," katanya.
Disampaikan, rencananya videotron tersebut akan dipasang di kawasan pusat kota Tanjungpandan tepatnya di bagian dinding bangunan KV. Senang yang saat ini terpasang giant letter pantun ucapan selamat datang di Belitung oleh salah satu provider.
"Karena tempat itu ruang yang bagus di lihat dari sudut pandangnya cukup bagus," ujarnya.
Untuk itulah, pihaknya tetap memaklumi penundaan persetujuan pengadaan videotron tersebut sehingga akan kembali diusulkan pada tahun depan.
Hal ini juga untuk menyikapi pengadaan lampu hias dari usulan 104 titik, hanya disetujui sebanyak 35 titik oleh DPRD Belitung dalam rancangan anggaran perubahan APBD Kabupaten Belitung tahun 2025.
"Insyaallah tahun depan kami usulkan kembali," katanya.