Pangkalpinang (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia menyatakan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tertinggi ke-3 kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah di luar negeri.
"Kita berharap setelah rakor ini tidak ada lagi PMI asal Kepulauan Babel bermasalah di luar negeri," kata Deputi II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam Mohammad Kurniadi Koba saat menghadiri Rakor Perlindungan dan Penanganan PMI khusus Babel di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menyatakan kasus PMI bermasalah di luar negeri tertinggi atau terbanyak berasal dari Provinsi Jawa Barat,tertinggi kedua Provinsi Sumatera Utara dan tertinggi ketiga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kepulauan Babel ini juara ketiga terbanyak kasus," katanya tanpa menyebutkan jumlah PMI asal Kepulauan Bangka Belitung terkena masalah hukum di luar negeri.
Baca juga: Kemenko Polkam perkuat Desk Koordinasi Perlindungan PMI
Baca juga: Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 691 PMI dari Myanmar
Baca juga: Kemenko Polkam: 7.596 PMI terlibat kejahatan digital
Ia mengapresisasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kepulauan Bangka Belitung yang telah menggelar Rakor Perlindungan dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia khusus Kepulauan Babel ini.
"Rakor menjadi sangat penting untuk mengedukasi publik dan masyarakat luas, sehingga PMI bisa dengan aman bekerja di luar negeri," katanya.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemprov Kepulauan Babel Eko Kurniawan mengatakan rakor ini difokuskan upaya pencegahan sejak dini melalui edukasi kepada masyarakat khususnya di daerah kantong-kantong pekerja migran di Indonesia.
Selain itu, peningkatan pengawasan dan penindakan terhadap agen-agen ilegal yang merekrut tenaga kerja migran tanpa prosedur yang berlaku dan melakukan koordinasi lintas negara dalam proses pemulangan dan rehabilitasi.
"Kita tentunya harus ada penguatan sistem perlindungan di daerah melalui posko dan pelayanan terpadu pekerja migran," katanya.
