Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pendataan produk UMKM Kabupaten Bangka Tengah, sebagai dasar pengusulan perlindungan indikasi geografis produk khas daerah itu.
"Hari ini kita mendatangi Dinas Perindagkop UKM Bangka Tengah untuk mendata produk UMKM," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung di Koba, Senin.
Ia mengatakan kunjungan ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Bangka Tengah ini merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Kekayaan Intelektual Nomor: HKI-HH.04.03-27 tentang koordinasi dengan Dekrasnada kabupaten/kota untuk pendataan produk kerajinan.
"Ini pentingnya pendataan potensi kerajinan daerah sebagai upaya perlindungan dan pengembangan sektor ekonomi kreatif," katanya.
Ia menyatakan hasil pendataan ini akan menjadi dasar pengusulan perlindungan Indikasi Geografis terhadap produk kerajinan lokal, untuk meningkatkan daya saing serta nilai tambah produk di pasar global.
Ia juga mengingatkan bahwa data hasil pendataan perlu disampaikan ke Kantor Wilayah sebelum 27 Agustus 202
"Pendataan ini merupakan langkah awal dalam memperkuat pelindungan hukum terhadap produk kerajinan lokal," ujarnya.
Kepala Dinas Perindagkop UKM Bangka Tengah Irwandi mengatakan Bangka Tengah memiliki beragam produk kreatif, mulai dari kerajinan anyaman pandan, miniatur kapal, hingga lampu hias.
"Dekranasda bersama dinas terus melakukan pelatihan untuk meningkatkan kualitas produk UMKM," ujarnya.
