Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berkomitmen memberikan perlindungan sementara bagi warga yang membutuhkan penanganan sosial sebelum diserahkan kepada instansi terkait.
Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda di Koba, Kamis, mengatakan pihaknya memastikan setiap warga telantar atau mengalami kesulitan sosial mendapat penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami memastikan setiap warga yang telantar atau mengalami kesulitan sosial akan mendapat penanganan sesuai prosedur,” ujarnya.
Ia menjelaskan keberadaan Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Bangka Tengah menjadi salah satu wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap warga rentan sosial.
“RPS tidak hanya menampung, tetapi juga memberikan layanan dasar, seperti tempat tinggal sementara, makanan, dan pendampingan sosial sebelum dipulangkan atau direunifikasi dengan keluarga,” katanya.
Menurut dia, melalui fasilitas tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan tidak ada warga Bangka Tengah yang luput dari perhatian, terutama mereka yang menghadapi situasi darurat sosial.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-PMD) Bangka Tengah Padlillah mengatakan pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan lembaga sosial, kepolisian, dan pemerintah desa dalam mendeteksi serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan warga terlantar.
Langkah ini dilakukan agar penanganan dapat berlangsung cepat dan tepat sasaran, karena penanganan masalah sosial membutuhkan peran aktif seluruh pihak.
"Kami berharap masyarakat turut membantu dengan melapor apabila menemukan warga dalam kondisi rentan atau membutuhkan perlindungan sosial,” ujarnya.
