Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani memimpin rapat koordinasi (rakor) percepatan operasional Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari program kemitraan strategis antara Pemerintah Provinsi Babel dan PT Timah Tbk dalam mewujudkan tata kelola pertambangan rakyat yang legal dan menyejahterakan masyarakat.
"Koperasi Desa Merah Putih ini didirikan untuk menyejahterakan rakyat. Pak Dirut PT Timah Tbk mengajak masyarakat yang menambang di wilayah IUP, dan hasil kerjanya akan dibayar pada hari yang sama," kata Gubernur Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Senin.
Ia menjelaskan, koperasi yang telah terbentuk akan bekerja sama langsung dengan PT Timah dalam operasional penambangan. PT Timah siap membeli hasil timah dari penambang rakyat yang beraktivitas di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan maupun di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
"Masyarakat lokal yang menambang di wilayah IUP PT Timah akan mendapatkan pendanaan dari bapak angkat untuk kebutuhan peralatan. Namun hasil tambang wajib dijual hanya ke PT Timah, tidak ke pihak lain," ujar Hidayat.
Gubernur menambahkan, pemerintah daerah terus berupaya menyelesaikan persoalan perizinan yang masih tumpang tindih agar seluruh aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan secara legal dan terpantau.
"Semua izin akan diperbaiki dan dipermudah, mulai dari IUP penambangan hingga surat jasa usaha pertambangan, dan tidak dipungut biaya apa pun," tegasnya.
Saat ini tercatat 163 koperasi di Babel yang siap bekerja sama dengan PT Timah Tbk. Pemerintah hanya menunggu proses legalisasi dan penandatanganan perjanjian kerja sama agar pelaksanaannya dapat segera dimulai.
Menurut Hidayat, langkah ini diharapkan dapat mengurangi praktik penambangan ilegal yang masih terjadi akibat belum adanya legalitas formal bagi sebagian masyarakat.
"Masyarakat sebenarnya sudah paham, hanya belum memiliki izin sehingga masih dianggap ilegal. Dengan harga timah sekitar Rp90 ribu per kilogram, kami yakin kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Dulu dengan harga Rp20 ribu saja mereka sudah bisa hidup sejahtera," tutup Gubernur Hidayat Arsani.
