Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menegaskan dana simpanan sebesar Rp2,1 triliun yang sebelumnya disebutkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia bukan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, melainkan milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).
“Dana mengendap Rp2,1 triliun itu tidak ada di Pemprov Babel. Itu merupakan kesalahan administrasi antara Bank Sumsel Babel dengan laporan Bank Indonesia,” kata Gubernur Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menjelaskan, pihak Bank Sumsel Babel telah menemui dirinya untuk mengklarifikasi bahwa dana simpanan yang dimaksud berada di kas daerah Pemprov Sumsel, bukan di kas Pemprov Babel.
“Namanya sistem dan manusia tidak ada yang sempurna. Yang penting uang tersebut tidak masuk ke Babel karena itu milik Pemprov Sumsel,” ujarnya.
Hidayat Arsani menambahkan, Pemprov Babel juga telah mencabut laporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Babel yang sebelumnya dilayangkan untuk memeriksa kebenaran informasi mengenai dana simpanan itu.
Baca juga: Pemprov Babel pastikan tidak ada dana simpanan Rp2,1 triliun di kas daerah
Baca juga: DPRD Babel telusuri kebenaran dana simpanan pemprov Rp2,1 triliun
“Laporan ke Polda sudah kami cabut. Kita tidak perlu memperpanjang masalah ini karena dana Rp2,1 triliun itu memang tidak ada. Dana simpanan Pemprov Babel hanya sekitar Rp200 miliar,” katanya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk saling memahami dan bersinergi dalam mendukung pembangunan daerah sesuai dengan program prioritas nasional.
“Mari kita saling merangkul dan bersama-sama mendorong pembangunan sesuai asta cita Presiden,” tutupnya.
Baca juga: Gubernur Babel laporkan dugaan salah input dana simpanan Rp2,1 triliun ke Polda
Baca juga: Babel tanggapi data Menkeu Purbaya soal simpanan kas Rp2,1 triliun: Dana kami hanya Rp200 miliar
