Sungailiat (Antara Babel) - Pelaku usaha perikanan di Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pos upaya kesehatan kerja (UKK) di Pelabuhan Perikanan Nusantara menambah jadwal layanan kesehatan karena selama ini hanya buka setiap tanggal 11 setiap bulannya.
"Jadwal sekali sebulan tentu tidak maksimal bagi nelayan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," kata salah seorang pengusaha ikan Sungailiat, M Ali di Sungailiat, Selasa.
Menurut dia, layanan kesehatan bagi masyarakat terutama pekerja di suatu kawasan seharusnya tidak dibuka hanya sebulan sekali, minimal seminggu dua kali atau bahkan tiga kali.
"Jarak jadwal buka yang terlalu lama bagi masyarakat atau pekerja di pelabuhan tentu akan menyulitkan warga yang membutuhkan layanan kesehatan," katanya.
Ali menambahkan mengatakan, dirinya dan pekerja kapal atau nelayan harus ke tempat lain seperti puskesmas atau klinik untuk mendapat layanan kesehatan karena tidak mungkin menunggu satu bulan.
Kepala Lingkungan Parit Pekir (Pelabuhan), Darwanto juga mengakui UKK yang dibentuk Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka dengan pihak Pelabuhan Perikanan itu hanya dibuka satu bulan sekali.
"Jika bertepatan tanggal merah di tanggal 11 di bulan itu maka layanan kesehatan di UKK digantikan di hari berikutnya," katanya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Then Suyanti hingga berita ini diturunkan belum dapat dihubungi.
Berita Terkait
Babel kemarin, Nelayan Bangka diselamatkan nelayan Iran hingga program Desa Perikanan Cerdas
16 Desember 2024 05:50
Bangka Tengah gencarkan pelaksanaan program Desa Perikanan Cerdas
15 Desember 2024 23:04
Pemungutan suara di PPN Sungailiat berjalan tertib
27 November 2024 13:38
Dinas Perikanan Bangka bagikan ikan hias untuk anak TK
21 November 2024 14:22
HNSI Babel: Penghapusan kredit macet tingkatkan kesejahteraan nelayan
10 November 2024 15:55
Dinas Perikanan Bangka edukasi anak terkait ikan hias
8 November 2024 21:29
Dinas Perikanan Bangka rancang bagikan ikan hias
8 November 2024 18:55
Hak warga binaan terpenuhi hingga bantuan sarana budidaya perikanan
15 September 2024 05:22