“Kami masih mencari tapi belum dapat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (16/5) malam.
Menurut Argo, penyidik sudah memeriksa dua ponsel dan mendatangkan saksi ahli, antara lain ahli telematika.
Polisi masih mendalami kasus penyebaran percakapan bermuatan pornografi ini dan akan memeriksa kembali Firza Husein, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, karena menyangkal saat pemeriksaan hari itu.
“Tapi, tidak masalah karena kami sudah mengumpulkan saksi, barang bukti dan saksi ahli,” kata Argo.
Firza Husein memenuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga malam hari.
Selain Firza, polisi juga memanggil Emma, teman cerita Firza siang tadi untuk meminta keterangan tambahan, juga ahli hukum pidana dan pakar telematika.