Cikarang, Bekasi (Antara Babel) - Polres Metro (Polrestro) Bekasi, Jawa Barat memusnahkan 15.895 botol minuman keras berbagai merek dan 5.500 keping kaset video bajakan.
"Minuman keras ini adalah penyitaan dari wilayah hukumnya selama Mei 2017," kata Kepala Polres Metro Bekasi, Kombespol Asep Adi Saputra di Kabupaten Bekasi, Selasa.
Menurut dia, pemusnahan minuman keras ini merupakan salah satu langkah awal untuk memerangi peredaran yang telah meracuni masyarakat setempat.
Dan perlu diketahui bahwa minuman keras sering kali digunakan untuk memicu otak dalam melakukan aksi kriminalitas jalanan di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Selain itu, dalam kegiatan pemusnahan ini adalah salah satu bentuk menetralisir segala bentuk kejahatan yang ada sebelum hari bulan suci Ramadhan tahun 2017.
Namun, dalam menyikapi masalah peredaran minuman keras oplosan dan penjualan keping video bajakan Polres Metro Bekasi bersama jajaran terus melakukan pantauan dan penindakan.
Ia menambahkan, dalam kegiatan ini adalah salah satu bentuk sinergitas daerah dalam menunjang kestabilan dan keamanan masyarakat pada umumnya.
Ini sudah sesuai arahan bersama di Polri maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi meminta untuk mengkondusifkan masalah keamanan dan menindak tegas pelaku jalanan maupun tindak kriminalitas lainnya.
Untuk itu, Polres Metro Bekasi akan terus menyisir wilayah hukumnya guna menindak tegas segala aksi pemuda yang masih berkeliaran pada malam hari.
Lanjut Kombespol Asep menjelaskan dalam hal ini perlunya koordinasi bersama masyarakat dan jangan takut untuk melaporkan bila mana ada kecurigaan.
Polrestro Bekasi Musnahkan 15.895 Botol Minuman Keras
Rabu, 24 Mei 2017 5:17 WIB
Minuman keras ini adalah penyitaan dari wilayah hukumnya selama Mei 2017,