Jakarta (Antara Babel) - Pucuk pimpinan Dewan Pers, Yosep Stanley Adi
Prasetyo, mengingatkan media massa agar lebih berhati-hati dalam
memberitakan peritiwa yang berkaitan dengan pembunuhan, termasuk kasus
bunuh diri.
Dalam beberapa waktu belakangan, media massa
memberitakan vokalis Linkin Park, Chester Bennington, yang tewas karena
bunuh diri. Sebelumnya juga terjadi kasus serupa yang menimpa pentolan
band Soundgarden Chris Cornell.
Kasus-kasus bunuh diri juga
terjadi di Indonesia, beberapa yang cukup populer yaitu seorang pria
bunuh diri secara "live streaming" di Facebook dan kematian Oka Mahendra
mantan kekasih Awkarin.
Untuk itu, Yosep Stanley berpesan agar
media massa yang memberitakan kasus bunuh tidak perlu menjabarkan secara
detail terkait penyebab, proses, dan rekonstruksi bunuh diri karena
dikhawatirkan akan ditiru oleh orang lain yang juga mengalami masalah
depresi.
"Kalau kami melihat orang yang bunuh diri itu karena
gangguan jiwa, putus asa atau depresi, sebaiknya memang tidak
diberitakan," kata Yosep Stanley melalui sambungan telepon, Minggu
siang.
"Bahwa dia diberitakan telah meninggal, itu oke. Tapi cara
dia bunuh dirinya itu tidak perlu diberitakan. Itu bisa memberikan
inspirasi bagi orang yang putus asa atau galau untuk meniru cara
serupa," sambung Stanley.
Stanley pun menyayangkan masih ada
media massa yang terlalu detail dalam memberitakan kasus-kasus yang
sadis yaitu pembunuhan dan bunuh diri.
Ia menambahkan, "Pemberitaan yang terlalu mendetail, dengan menjelaskan cara membunuh dan bunuh diri itu tidak boleh."
Stanley
menjelaskan, jika media massa terlalu detail dalam memberitakan kasus
bunuh diri maka ada peluang bagi orang lain untuk meniru perbuatan yang
dalam istilah kriminologi disebut dengan "Copycat Suicide".
Ia
memberi contoh sebuah kasus bunuh diri dengan melompat dari bangunan
tinggi. Setelah kasusnya ramai diberitakan, justru terjadi lagi kejadian
bunuh diri dengan cara serupa, yaitu melompat dari atas bangunan mal.
"Ketika
itu diberitakan, kami melihat sekitar enam sampai tujuh kejadian yang
hampir sama berikutnya. Betul, itu diikuti karena memberikan inspirasi
kepada mereka yang putus asa untuk melakukan hal serupa," jelas Stanley.
Ia
pun berharap media online agar mencabut berita yang menggambarkan kasus
bunuh diri secara detail, dan berharap para jurnalis memahami bahwa
proses pembunuhan atau hal-hal yang sadis tidak perlu diceritakan.
Kepada
para pembaca, Stanley, mengajak masyarakat melaporkan pemberitaan yang
terlalu vulgar tentang kasus-kasus pembunuhan, bunuh diri dan kasus lain
yang menggambarkan tindakan sadis.
"Adukan ke dewan pers karena
kami melihat Undang-Undang nomor 40 tahun 1999, yang mengawasi pers
adalah elemen masyarakat. Jadi tugas masyarakat adalah melakukan
pengawasan kepada pers," pungkas Stanley.
Bagaimana Semestinya Pers Memberitakan Kasus Kematian Bunuh Diri?
Minggu, 23 Juli 2017 16:09 WIB