Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung mengajak masyarakat memanfaatkan lahan tidur untuk diikutkan dalam program revitalisasi perkebunan kelapa sawit yang diyakini akan mampu meningkatkan kesejahteraan pemiliknya.
"Lahan tidur masih cukup luas, sayang jika tidak dimanfaatkan, lebih baik diajukan melalui program revitalisasi yang jelas memberikan harapan dalam empat tahun ke depan," ujar Kepala Bidang Perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bangka Barat Edi Usman di Muntok, Senin.
Ia menjelaskan, program revitalisasi kebun kelapa sawit di Kabupaten Bangka Barat berjalan setahun terakhir dan dinilai berhasil memberikan harapan akan meningkatnya kesejahteraan petani anggota program tersebut.
Lahan tidur di daerah itu, katanya, masih cukup luas dan kurang dimanfaatkan masyarakat, hanya ditumbuhi rumput dan pohon yang kurang bernilai.
Menurutnya, dalam program itu petani hanya perlu menyediakan lahan minimal satu hektare, sementara urusan lainnya sudah ditangani perusahaan sebagai bapak angkat petani yang bersangkutan.
"Mulai dari pembukaan lahan, persiapan pratanam, penyediaan bibit unggul, pupuk hingga petugas pendamping disediakan perusahaan avalis," kata dia.
Ia menambahkan, program tersebut merupakan bentuk kerja sama antara pemkab-perusahaan perkebunan kelapa sawit dan perbankan.
"Perusahaan berusaha maksimal agar tanaman dan hasilnya sesuai standar pabrik, sementara perbankan memberikan pinjaman yang sudah dijamin petani melalui lahannya dan pemerintah menjamin bunga pinjaman," kata dia.
Kerja sama lintas sektor tersebut, menurutnya diyakini akan mampu meringankan beban produksi yang harus disiapkan petani kelapa sawit karena mereka akan membayar angsuran kredit setelah batang sawit menghasilkan.
"Setelah tiga tahun sawit mulai panen perdana, hasil panen itu seluruhnya ditampung perusahaan bapak angkat dan dipotong untuk angsuran pinjaman hingga sekitar 10 tahun dengan persentase 70 persen diterima petani dan 30 persen untuk perusahaan," kata dia.
Setelah lunas yang diperkirakan sekitar 10 tahun, kata dia, seluruh hasil panen sudah bisa dimiliki petani bersangkutan ditambah lahan yang sudah disertifikatkan sepenuhnya menjadi milik petani.
"Pola seperti ini akan kami kembangkan pada 2014 dan kami sudah menerima pengajuan dari sekitar 75 kepala keluarga calon peserta revitalisasi di beberapa desa," kata dia.
Pemkab: Manfaatkan Lahan Tidur Untuk Revitalisasi Sawit
Selasa, 31 Desember 2013 11:59 WIB