Koba (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membantu pihak Kemenkumham dalam melakukan pendataan terhadap kekayaan intelektual komunal dalam rangka menjaga dan memperkuat bukti kepemilikan hak cipta di suatu daerah.
"Kami siap bersinergi dan membantu kementerian terkait dalam mengumpulkan data terkait dengan kekayaan intelektual komunal ini," kata Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh saat menghadiri sosialisasi kekayaan intelektual komunal di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, kekayaan intelektual komunal ini penting dikenalkan hingga lini terbawah agar ragam kekayaan intelektual Indonesia berupa pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, sumber daya genetik dan potensi indikasi geografis tidak diklaim negara luar.
"Justru itu Pemkab Bangka Tengah mendukung langkah pemeritah pusat untuk mengumpulkan dan mendata kekayaan intelektual komunal yang ada di Bangka Tengah, apalagi kami di daerah tentu juga punya kepentingan dalam hal ini," katanya.
Ibnu mengatakan pihaknya mendorong agar karya cipta masyarakat Bangka Tengah dapat didaftarkan untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual.
"Kami sangat percaya semua lini di daerah ini mendukung penuh terkait dengan pengumpulan data kekayaan intelektual komunal dengan mengumpulkan data yang akurat," katanya.
Ia mengatakan kekayaan intelektual komunal ini sebagai ciri khas suatu daerah dan aset yang harus dilestarikan, dikembangkan, dipromosikan dan dimanfaatkan dengan baik.
"Kekayaan intelektual komunal ini juga identitas suatu bangsa yang majemuk, bangsa yang beragam, bangsa yang terdiri dari banyak suku dan ragam budaya," katanya.
Bangka Tengah siapkan data kekayaan intelektual komunal
Selasa, 24 April 2018 21:37 WIB